Laporan : Pardinal
GEMAS – PAGARALAM
Sejalan dengan surat edaran (SE), Walikota Pagaralam nomor 800/993/BKPSDM /2018 tentang Penghentian perpanjangan kontrak dan Penghentian Penerimaan tenaga non PNS/TKS di lingkungan SKPD Pemkot Pagaralam tertanggal 23 Oktober 2018.
Jumlah tenaga kerja sukarela (TKS) yang tersebar di OPD Pemkot Pagaralam akan dikurangi sesuai dengan kebutuhan.
Kepastian ini berlaku Januari 2019 mendatang.
Kepala BKPSDM Pagaralam, Nyayu Luciana melalui Sekretaris Oka kepada harian ini, Selasa (23/10) di ruang kerjanya menuturkan, sesuai dengan Surat edaran Walikota tenaga honor atau TKS akan dipangkas.
“Nantinya setelah dievaluasi oleh Walikota akan diketahui berapa jumlah pasti TKS yang dibutuhkan. Karena selama ini yang mengangkat TKS itu masing masing SKPD. Pasti ada pengurangan TKS namun jumlah pengurangan akan diketahui setelah evaluasi nanti”,sebutnya
Namun untuk pasukan kuning (petugas kebersihan) lanjutnya, supir dan cleaning service kemungkinan besar tidak berkurang, akan tetapi setelah dilakukan pendataan dan evaluasi Walikota.
“Untuk diketahui, saat ini ada 3200 honorer atau TKS yang tersebar di SKPD Pemkot Pagaralam, kita tunggu evaluasi dari walikota nantinya,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah