Home / LAHAT / NEGOSIASI PEREKRUTAN TENAGA KERJA DENGAN PT.BUKIT TELUNJUK BERLANGSUNG DAMAI

NEGOSIASI PEREKRUTAN TENAGA KERJA DENGAN PT.BUKIT TELUNJUK BERLANGSUNG DAMAI

Laporan : Tim

GEMAS – LAHAT

Bertempat di gedung serba guna kantor Camat Merapi Timur berlangsungnya negosiasi membahas tentang perekrutan tenaga kerja di PT. Bukit Telunjuk dengan warga Desa Gunung Kembang dan Desa Muara Maung, Senin (22/10/18).

Hadir dalam rapat negosiasi ini Camat Merapi Timur Miharta, SE, Msi, Danramil 405-02/Merapi Subianto, Kapolsek Merapi Herli Setiawan, SH, MH diwakili Kanit Sabhara Basuki beserta anggotanya, Humas PT. Bukit Telujuk, Unsur Tripika, Kades Desa Gunung Kembang beserta warga desanya berjumlah 30 orang, Kades Desa Muara Maung dan warga desanya berjumlah 30 orang.

Kepala Desa Gunung Kembang Hasan Basri dalam sambutannya, meminta kepada pihak perusahaan PT. Bukit Telunjuk agar pihak perusahaan mempekerjakan tenaga kerja yang ada di sekitar tempat perusahaan beroperasi.

“Kami meminta kepada pihak perusahaan (PT. Bukit Telunjuk) yang berada di wilayah desa, agar merekrut tenaga kerja warga desa (Pribumi), karena selama ini tidak ada perekrutan kepada warga desa sedangkan sumber daya masyarakatnya ada,” ungkap Kades.

Sambung dia, selama ini pihak perusahaan memakai tenaga kerja yang berasal dari luar ring satu. Dan tidak memakai tenaga kerja dari sekitar perusahaan beroperasi sedangkan banyak warga desa yang membutuhkan tenaga kerja dan bisa mengoperasikan alat berat.

“Kami berharap kepada pihak perusahaan agar memberikan kontribusi kepada warga desa yang berada di sekitar perusahaan beroperasi agar dapat melakukan perekrutan tenaga kerja Pribumi,” harapnya.

Sementara itu, Salman dari Humas PT. Bukit Telunjuk dalam sambutannya menyampaikan, saat ini memang belum ada perekrutan untuk warga desa sekitar. Karena perusahaan dikejar waktu apabila tidak beroperasi dengan jumlah maksimal hingga bulan Desember 2018 maka perusahaan (PT. Bukit Telunjuk) akan ditutup.

“Karena itu kami mengejar waktu, tenaga kerja yang kami kerjakan sudah memiliki skil untuk mengejar waktu itu. Maka kami belum melakukan perekrutan namun kami harus beroperasi,” terangnya.

Masih kata dia, saat ini PT. Bukit Telunjuk sedang melakukan land clearing dan belum berproduksi. Apabila nanti produksi sudah normal, kedepannya akan melakukan perekrutan tenaga kerja warga sekitar.

“Saat ini kami sedang membangun infrastruktur untuk perekrutan tenaga kerja adalah 60% dari Ring satu yang pembagiannya akan diserahkan kepada kepala desa,” terangnya.

Dandramil 405-02/Merapi Subianto mengatakan, meminta kepada pihak perusahaan agar berkoordinasi dengan kepala desa sebelum beroperasi. Dan kepada masyarakat agar bisa memaklumi perusahaan yang belum berkoordinasi di karenakan masalah waktu yang sedikit untuk ijin IUP.

“Kalau sesuai aturan yang ada apabila perusaan tidak bergerak selama 5 tahun, maka IUP nya akan di tutup. Namun permaslahan ini juga timbul karena belum ada perekrutan tenaga kerja warga sekitar, tetapi jangan menimbulkan situsi yang bisa menggangu kantibmas. Kami harapkan kepada warga agar melakukan komunikasi dengan kepala desa masing masing, kalau ada permasalahan jangan bertindak sendiri-sendiri warga dan perusaan saling mengerti keadaan satu sama lain,” ungkapnya.

Kapolsek Merapi AKP Herli Setiawan SH, MH melalui Kanit Sabhara IPDA Basuki mengatakan, meminta kepada pihak perusahaan agar membangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan warganya.

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dan warga diharapkan kedepannya diharapkan terjalin nya kerja sama yang baik,” terangnya.

Camat Merapi Timur Miharta, SE, Msi mengatakan, permasalahan tenaga kerja dan banyaknya pengaguran adalah sumber permasalahan ini. Kepada pihak perusahaan yang sudah beroperasi namun belum ada warga sekitar yang bekerja di perusahaan mari sama sama negosiasi.

“Dari negosiasi antara kedua belah pihak menghasilkan tiga kesepakatan yaitu setiap Kepala desa menginventarisir masyarakatnya untuk penerimaan tenaga kerja, pihak perusahaan menyediakan tenaga kerja sebanyak 60% untuk warga desa dari total keseluruhan tenaga kerja dan setiap aktivitas perusahaan harus ijin/berkoordinasi dengan pemerintah desa yang bersangkutan. kepada warga agar mematuhi kesepakatan yang telah di buat agar tidak menimbulkan keributan antara warga dengan pihak perusahaan,” harapnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …