Laporan : Tim
GEMAS – LAHAT
Maksud hati ingin menambah penghasilan nyambi jualan sabu, tapi Nasmil Dopo (28) warga Desa Sukajadi Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat yang berprofesi sebagai pedagang manisan di warung miliknya ini, malah ditangkap oleh jajaran petugas Satnarkoba Polres Lahat,
Penangkapan terjadi di rumahnya, pada Minggu (23/9/18) sekitar pukul 07.00 WIB lalu berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Selanjutnya berbekal informasi itu, aparat Satresnarkoba melakukan pengrebekan.
Saat dilakukan penggeledahan, di dalam rumah milik tersangka ditemukan 1 buah amplop yang di dalamnya berisikan satu peket sedang diduga narkotika jenis Sabu. Lalu satu ball plastik klip transparan. Barang bukti itu persisnya ditemukan di dalam warung tepatnya di dalam lemari etalase rumah milik pelaku.
“Tersangka mengakji bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya kasus ini kita kembangkan guna menangkap bandar besarnya,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Desli, Selasa (25/9/18).
Untuk barang buktinya, lanjut dia, sudah diamankan satu paket sedang barang haram diduga narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhan brutto 1,28 gram.
“Dan juga 1 ball plastik klip transparan, serta 1 buah kotak Amplop”, tutupnya.
Editor : Ivi Hamzah