Laporan : Dedi S
GEMAS : MUARAENIM
Salahsatu pegawai honorer yang bekerja disalah satu dinas instansi pemerintah Kabupaten Muara Enim ditangkap BNNK bersama suaminya pada Rabu lalu karena menjadi bandar Narkoba.
Keduanya termasuk lihai dalam mengemas barang narkoba, untuk menyuplai para pelanggannya pelaku memasukkan narkoba jenis sabu sabu kedalam bungkus permen dengan sedemikian rapi sehingga barang tersebut nampak seperti permen permen yang sering ditemukan di warung warung.
Para pelaku ini merupakan pasangan suami istri sirih yaitu, Suhendri warga Kabupaten Pali dan Ade Meynarn petugas honorer warga Perumahan BTN Darussalam 6 Blok U 8 Kel Air Lintang Muara Enim. Mereka berdua ditangkap oleh petugas BNN Muara Enim saat dalam mengemas barang narkoba tersebut dirumah Ade Meynarn yang beralamat Perumahan BTN Darussalam 6 Blok U 8 Kel Air Lintang Muara Enim.
Menurut kepala BNN Muara Enim AKBP. Abdul Rahman pada Jumat, (21/9/2019) saat jumpa pers dikantor BNN Muara Enim, penangkapan terhadap kedua pelaku itu berdasarkan informasi dari masyarakat dengan modus operandi dimasukkan ke dalam plastik permen kiss warna merah.
Diteruskan Abdul Rahman tim bergerak menuju rumah pelaku karena berdasarkan penyelidikan ada jenis narkotika yang baru masuk dibawa oleh pelaku Suhendri dari Kabupaten Pali menuju kerumah isteri sirihnya Ade Meynarni di Perum BTN Darusalam.
Setelah petugas datang kerumahnya kata Abdul Rahman, dibagian ruang tamu petugas langsung didatangi pelaku Ade Meynarni mencoba menghalangi dengan cara berteriak dan menjerit-jerit dengan maksud mengecoh, sedangkan pelaku Suhendri berusaha kabur lewat pintu belakang diduga hendak membuang Barang bukti.
“Akhirnya setelah petugas lain masuk, petugas menyebar sekeliling rumah barulah pelaku Suhendri berhasil dipegang, namun ia masih melawan dengan berteriak saya ini anggota TNI jangan macam macam kamu dan menghalang- halangi petugas BNN melakukan pemeriksaan di rumahnya, kemudian petugas memanggil perangkat setempat disaksikan ketua RW Mustar, didapatilah barang- barang narkoba tersebut, “ungkapnya.
Selanjutnya kata Abdul Rahman pelaku dan barang bukti diamankan dibawa ke kantor BNNK guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
”Ya ada juga inek yang telah dibelah empat kata pelaku untuk dikonsumsi sendiri”, jelas Abdul Rahman.
Editor : Ivi Hamzah