Home / M ENIM / SENGKETA PT. PMSS DAN WARGA TEMUI JALAN DAMAI

SENGKETA PT. PMSS DAN WARGA TEMUI JALAN DAMAI

Laporan : Dedi S

GEMAS – MUARA ENIM

Sepekan sudah sengketa lahan antara warga dan perusahaan PT. Primah Mulia Sumatera Sejahterah (PMSS) dilakukan upaya penyelesaianya, hingga pertemuan hari ini, Jumat (7/09/18) musyawarahpun dilakukan dan telah mendekati jalan perdamaian.

Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Serasan Sekundang Muara Enim ini, dihadiri perwakilan pemilik lahan Rahman, SH. Ph dari warga Holtawi yang merupakan pemilik lahan. Sedangkan dari perusahaan dideligasi oleh Bobi dan stafnya.

Terpantau di lokasi pertemuan yang dilakukan atas kehendak bersama ini, tdak mengalami perdebatan. Karena masing-masing perwakilan hanya sebagai utusan musyawarah, bukan kewenangan sebagai pemutus.

“Kami hanya pekerja. Apapun yang kami sampaikan dalam musyawarah kekeluargaan ini, tidak lain amanah dari pimpinan”, terang Bobi dalam forum.

Masih kata Bobi, pihak perusahaan siap membebaskan semua lahan warga yang masuk dalam Izin Usaha Penambangan (IUP) PT. PMSS. Akan tetapi, kata dia, kemampuan perusahaan saat ini hanya sanggup memberikan tali asih saja.

“Kira-kira satu meternya dua puluh ribu rupiah”, tawar Bobi.

Kendati dibenak masing-masing warga pemilik lahan ada pendapat yang berbeda-beda, namun setelah mendapat tawaran seperti itu, wargapun menyambut baik atas apa yang disampaikan Bobi.

Penasihat Hukum (PH) pihak warga, Herman mengusulkan kepada perusahaan dalam bentuk surat, agar management bisa langsung mengetahui permintaan resmi warga.

“Saya mewakili pemilik lahan meminta, supaya apa yang disampaikan oleh Pak Bobi itu tertuang dalam surat notulen atau putusan dalam musyawarah ini”, pinta Herman.

Permintaan ini, pun diapresiasi oleh pihak perusahaan. Bahkan Bobi juga sepakat, jika soal uang tali asih itu dimasukkan dalam kesimpulan hasil pertemuan ink.

“Apapun permintaan warga, akan kami sampaikan. Apalagi ada surat resmi yang telah disepakati,” ucap Bobi.

Saat bersamaan, Ali Kodri anak dari pemilik lahan saat diwawancarai oleh awak media menyangkut tawar menawar nilai tali asih itu, sepertinya Ali juga menerima atas tawaran itu.

“Sudah saya serahkan semua urusannya ke pengacara”, ungkap Ali, di penghujung pertemuan yang terlihat aman dan damai, serta dihiasi dengan acara makan bersama ini.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …