Laporan : Tim
GEMAS LAHAT
Tak terima atas perlakukan FRL (23) yang diduga merupakan Pria Idaman Lain (PIL) alias selingkuhan dari isterinya, Alfredo (24) salah seorang wartawan Media On Line yang beralamat di Jalan Kemala Sari, Kelurahan Talang Banten, Kecamatan Lahat, melaporkan pelaku ke Mapolres Lahat setelah ia dianiaya pelaku FRL pada Jumat pagi (7/9/18).
Sakitnya lagi, selain telah diselungkuhi istrinya, pria yang akrab disapa Edo ini juga harus menderita luka lebam diwajah dan kepalanya akibat dianiaya FRL warga Kota Lahat, yang merupakan selingkuhan istrinya.
Diketahui, bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi Jum’at (07/09/18) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Kelurahan Talang Banten, KecamatanLahat. Saat itu, korban baru saja keluar dari rumah dengan mengunakan sepeda motor usai mengantarkan anaknya ke rumah neneknya.
Tiba di lokasi kejadian, korban dikejutkan dengan kedatangan pelaku sambil berlari mengejar korban. Tak banyak bicara, korban yang telah menghentikan laju motornya itu, pun langsung dihajar tersangka dengan mengunakan batu. Akibatnya wajah dan kepala korban lebam.
Usai menganiaya, tersangka pun langsung ambil langkah seribu meninggalkan korban yang masih dalam keadaan kesakitan. Tak terima atas perbuatan tersangka akhirnya korban pun bersama keluarganya melaporkan tersangka ke Mapolresta Lahat.
Anehnya, waktu korban Alfredo yang sudah memiliki satu orang anak dengan istrinya itu yakni Ayu, sedang memberikan keterang kepada pihak kepolisian, tiba-tiba tersangka bersama keluarganya datang ke Mapolresta Lahat untuk melapor balik korban.
Saat itu sempat terjadi sedikit kericuhan, antara keluarga korban dan keluarga tersangka diruangan SPK Mapolresta Lahat, lantaran keluarga tersangka mendorong paksa korban untuk segera diperiksa. Namun tak lama kemudian petugas SPK Polres Lahat berhasil meredam kericuhan tersebut.
“Ini namanya intimidasi, kami yang melaporkan tersangka, kok balik tersangka melaporkan korban. Salah korban dimana. Padahal korban dari pihak yang dirugikan atas penganiayaa dan perselingkuhan tersangka dengan istri korban. Mengapa korban di dorong dan di paksa masuk keruangan SPK. Ini ada apa sebenarnya,” ungkap kakak korban yang mengaku bernama Bambang tersebut.
Sementara itu dari pengakuan korban, persoalan pemukulan ini diduga kuat bermotif ketidaksenangan tersangka, karena beberapa bulan lalu dipergoki sedang berselingkuh dengan istrinya di Hotel Simpang Baru, Lahat. Karena tidak terima perbuatan tersangka itu, lanjut Alfredo, dirinya melaporkan tersangka ke Mapolresta Lahat.
“Aku dak nerimo perbuatan tersangka yang sudah menyelingkuhi bini aku. Laporan itu sudah beberapo bulan kemaren, tapi sampai saat ini belum ado perkembangan. Puncaknyo hari ini kareno tersangka menganiaya aku, jadi aku laporke lagi untuk ke duo kalinyo. Aku minta polisi segera mengusut dan menangkap tersangka,” harap korban usai memberikan laporan ke Polres Lahat sambil menunjukan bukti laporan itu telah diterima KA SPK dengan nomor SP2HP/338/VII/ 2018/ Reskrim tanggal 10 Juli 2018.
Kapolres Lahat melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dewi Darma membenarkan adanya laporan tersebut. Dan berjanji akan segera mengusut tuntas permasalahan ini. “Laporan korban sudah kita terima, dan segera kita lakukan penyelidikan,” tegas Satria.
Editor : Ivi Hamzah