Laporan : Tim
GEMAS – LAHAT
Dalam rangka delineasi batas wilayah Desa/Kelurahan secara kartometrik tanpa kesepakatan Paket-4 di Provinsi Sumatera Selatan dan di Provinsi Lampung. Maka, hari ini Jum’at (31/08/18) kelompok Badan Informasi Geospasial (BIG) atau mitra kerja dari BIG melaksanakan pendataan pertama peta kerja di desa-desa wilayah Kecamatan Mulak Sebingkai, tepatnya di ruang rapat kantor camat.
Acara pendataan awal ini dihadiri langsung oleh Camat Mulak Sebingkai Drs. Erlambang MM, bersama Sekcam, seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Mulak Sebingkai, beserta Tim BIG dari Pusat.
Dalam sambutan Camat Mulak Sebingkai, Drs. Erlambang MM, dirinya terlebih dahulu memperkenalkan tamu yang datang dari Pusat kepada seluruh Kepala Desa sekaligus menjelaskan tujuannya.
“Alhamdullilah hari ini kita bisa berkumpul semua, adapun maksud dan tujuannya kita kumpul, bahawa kita kedatangan tamu dari Pusat yang ditugaskan untuk datang ke Kecamatan Mulak Sebingkai dengan cara berkelompok, bertujuan untuk mendata utama peta desa di Kecamatan Mulak Sebingkai yang akan nantinya akan dikuatkan peta lengkap dalam desa, seperti ada sungai, masjid jalan dan yang lainnya “, terangnya.
Arsil selaku ketua Kelompok tim 2 B, BIG dalam sambutannya mengatakan, tidak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Mulak Sebingkai, yang sudah menyambut ia bersama rekannya dengan baik dan memberikan tempat yang layak.
“Maksud dari kata “tanpa kesepakatan” ini adalah, kami melakukan sebagai pengumpulan data awal dulu dan kami belum secara langsung terjun ke lokasi. Maka dari itu, kami ingin data peta desa dari kepala desa terlebih dahulu dan kami meminta untuk kepala desa menjelaskan titik titik jalan, sungai dan lain kepada kami, untuk selanjutnya kami akan memberikan laporan kepada Badan Informasi Geospasial di pusat “, jelas Arsil dihadapan Kades.
Ditambahkan Arsil, kedatangan mereka di Kabupaten Lahat terdiri dari Enam Tim, masing masing Tim ada 3, 4 orang dalam satu kelompok.
” Kami datang kesini baru satu hari, dan kami melaksanakan pendataan awal di setiap desa yang ada di Kabupaten Lahat, dan nantinya tindak lanjut dari Pemda jika mau melakukan pendataan lanjutan, tugas kami sudah menyiapkan pendataan awal” Pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah