Laporan : Tim
GEMAS – LAHAT
Sikap aneh dan terkesan kurang memahami tugas wartawan ditampakkan oleh Kepala Desa (Kades) Muara Cawang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Burhanudin. Pasalnya, saat pewarta ingin mengkonfirmasi tentang kegiatan pembangunan di desa tersebut, termasuk juga realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2018. Kades ini bukan menunjukkan sikap sebagai seorang Kades yang sejatinya penuh pengalaman dan pendidikan, tapi justru malah berkata yang tak masuk akal.
“Saya punya banyak teman media dan selalu saya minta KTA dan Surat Tugas (ST). Ini saya sudah lihat surat tugas tersebut tidak bisa meliput kegiatan apapun di desa saya. Apalagi mengenai Dana Desa, kamipun tidak bisa bicara banyak pada anda. Kalau mau photo bangunan kegiatan DD, silahkan. Kebetulan ini ada anak SD yang bisa memandu anda menuju ke lokasi bangunan”, ketus Baharudin, saat pewarta menunjukkan surat tugas sebagai identitas dirinya.
Tak hanya itu, Baharudin juga berdalih bahwa surat tugas yang ditunjukkan Ferdi (Crew Ampera Group Media) itu hanya bisa melakukan peliputan di instansi-instansi tertentu saja.
“Surat tugas anda ini hanya bisa untuk meliput kegiatan Polri, TNI, BUMN dan Pemerintahan saja. Bukan untuk meliput Dana Desa”, cetus Baharudin terkesan memang tak mengerti tugas awak media, sembari menambahkan, kalau pembangunan siring irigasi dan perehapan jalan setapak sudah selesai.
Memperkuat pernyataan oknum Kades ini, EH salah satu rekan Ferdi juga mengaku heran dengan sikap yang ditunjukan Baharudin. Bahkan menurut EH, sikap oknum Kades ini terkesan melecehkan tugas wartawan.
“Untuk itu perlu dipertanyakan juga, sikap dan tutur kata seorang oknum Kepala Desa Muara Cawang ini. Karena, sejatinya pemerintah desa untuk dapat bekerja sama dengan awak media tentang infirmasi publik, tapi bukan justru membatasi tugas seorang awak media yang sedang melaksanakan tugasnya”, ungkapnya EH.
Menyikapi prilaku tak paham tugas wartawan ini, General Manager, sekaligus Pemimpin Redaksi www.lahathotline.com menilai, bahwa oknum Kades ini kurang memahami isi dari surat tugas yang perlihatkan oleh wartawannya saat liputan itu.
“Nah ini yang keliru., sangat disayangkan sikap seperti ini terjadi. Seharusnya teliti dulu oleh Pak Baharudin itu. Yang tertera pada surat tugas itu adalah, Pada semua pihak yang dihubungi untuk dapat memberikan kemudahan bagi yang bersangkutan, dalam menjalankan tugasnya. Itu kan jelas, pada semua pihak. Termasuk juga Pemerintah Desa, karena Pemerintah Desa juga bagian dari Pemerintahan”, ujar Ujang.
Mantan Ketua PWI Lahat ini berharap, agar peristiwa sejenis ini tidak terulang lagi pada wartawan-wartawan lainnya. Sebab menurutnya, selain dibekali surat tugas dan ID-Card, wartawan juga dilindungi UU RI nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Lagian kan memang harus sama-sama kita sepakati aturan tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kalau informasinya seperti ditutup-tutupi, maka akan muncul pertanyaan. Ada apa dibalik itu semua..?”, urai dia.
Sebagai informasi, bahwa realisasi DD di Desa Muara Cawang ini selain pembangunan siring irigasi yang hanya perehapan, jalan setapak yang menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2018 juga berdebu. Padahal katanya baru saja selesai dibangun. Karena itu, kondisi ini untuk tidak dipertanyakan.
Edithor : Ivi Hamzah