Home / LAHAT / POLRES LAHAT UNGKAP KASUS NARKOBA

POLRES LAHAT UNGKAP KASUS NARKOBA

LAPORAN : Tim

GEMAS – LAHAT 

Polres Lahat menggelar Press Reales terkait hasil pengungkapan kasus narkoba dalam satu bulan terakhir, yang berada di wilayah hukumnya. Selasa (07/08/2018).

Bukti cinta sepasang suami istri ini, kini berlanjut di balik jeruji besi. Setelah Satres Narkoba Polres Lahat mengamankan keduanya, gara-gara menyimpan satu paket kecil sabu, dan satu butir extasi.

Warga Kelurahan Kota Negara, Kota ini, digiring polisi berpakaian preman Rabu (25/7) lalu, hasil laporan dari masyarakat. Benar saja saat digeledah, petugas berhasil menemukan satu butir inek di dalam kamar diakui milik Adiansyah, dan satu paket kecil sabu di dapur diakui milik Walianah.

“Baru kali ini pak, baru coba-coba ingin menjual, untuk tambahan kebutuhan anak,” ujar Walianah, saat dibincangi usai press reales tangkapan narkoba di Mapolres Lahat, Selasa (7/8).

Bukan hanya sepasang suami istri ini, Satres Narkob Polres Lahat juga berhasil mengamankan sembilan tersangka lainnya. Lima tersangka lainnya di tangkap di Kota Lahat, satu tersangka di Kecamatan Kota Agung, dan tiga tersangka lain di Kecamatan Merapi Timur.

“Total barang bukti yang kita amankan, 9,4 gram sabu, lima butir pil extasi, dan 300 gram ganja. Ini ungkap kasus pertama kita, diawal bulan Agustus tahun ini,” terang Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Waka Polres Lahat, Kompol Hernawan SH.

Selain narkoba Polres Lahat juga menyita barang bukti berupa timbangan dan handphone yang TSK gunakan sebagai alat komunikasi mereka saat bertransaksi.

“Ada satu orang TSK yang kami tangkap masih dibawah umur. Dan saat ini masih dalam penanganan khusus, dengan barang bukti total 310. 04 gr artinya kita telah menyelamatkan jiwa sebanyak 3.110 jiwa, kita berharap peredaran narkoba di wilayah Lahat akan semakin berkurang lagi,” papar nya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …