Home / M ENIM / ORMAS DAN WARTAWAN TINDAK LANJUTI KASUS KORUPSI PUSKESMAS KE KEJAKSAAN

ORMAS DAN WARTAWAN TINDAK LANJUTI KASUS KORUPSI PUSKESMAS KE KEJAKSAAN

 

LAPORAN : Tim

GEMAS – MUARA ENIM

Perwakilan sejumlah awak media Muara Enim, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) mempertanyakan laporan dari  tiga LSM tentang salah satu  peroyek pengerjan Puskesmas Ujan Mas Tahun 2017, yang anggarannya berasal dari Dinas Kesehatan Muara Enim ke Kajari Muara Enim, Selasa (7/08/2018).

Dalam Perihal laporan dari tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) di antaranya DPP lembaga pemantau korupsi dan pembangunan Muara enim (LPKPME), LSM, Pers pemantau pembangunan Muara enim (PPME) dan DPC Laskar anti korupsi pejuang’45 Kabupaten Muara Enim (LAKI’45) pada tanggal 25 Oktober 2017 yang lalu.

Perihal yang dipertanayakan LSM dan ORMAS mengenai pengerjanan peroyek Puskesmas Ujanmas dengan (DANA DAK)   yang di kerjakan CV.BINTANG KEJORA  dengan nilai Miliyaran.

Bahri, sebagai Perwakilan Gabungan LSM dan Media Serta Masyarakat mengatakan, sejauh mana tindak lanjut atas laporan 3 LSM yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Muara Enim.

“Kami berharap, pihak Kejari Muara Enim segara menindaklanjuti laporan mengenai Puskesmas Ujan Mas yang menghabiskan dana anggaran Pemerintah sebesar Rp. 1.465.455.000,00,-. yang dikerjakan oleh CV. BINTANG KEJORA yang beralamat Jln. Lintas Muara Enim-Prabumulih Dusun 1 Desa Tanjung Serian Kecamatan Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan,” kata Bahri.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …