Home / M ENIM / DUA KASI DI KEJARI MUARA ENIM LAKSANAKAN SERTIJAB

DUA KASI DI KEJARI MUARA ENIM LAKSANAKAN SERTIJAB

 

LAPORAN : Dedi S

GEMAS – MUARAENIM 

Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan pelantikan  dan serah terima jabatan (sertijab) dua Kepala Seksi (Kasi) yang bertugas di tempat tersebut, Kegiatan ini di gelar di Aula Soeprapto, Senin, (30/7/2018).

Kasi Intel Abu Nawas SH, akan bertugas sebagai Kasi Intel di Kejari Ogan Komering Ulu (OKU), dirinya digantikan Fariz Oktan SH, yang sebelumnya bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejari Musi Banyu Asin (Muba).

Sementara Kasi pidsus Yul Khaidir Fitrizal SH, digantikan oleh Taufik Fauzie SH,  yang sebelumnya bertugas sebagai jaksa fungsional di kejari setempat.

Serah terima jabatan dan pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-379/C. 4/07/2018 tanggal 10 Juli 2018  tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : Pn’n219/ N.6.17 le.2 [07 [2018 tanggal 24 Juli 2018.

Kajari Muararnim, Rustam SH dalam sambutannya menyampaikan, di tempat baru dan di tempat lama jelas berbeda, dari itu dia meminta bekerjalah sesuai dengan SOP di tempat masing-masing.

“Baik Kasi Intel Baru maupun Kasi Intel lama yang pindah ke OKU, maupun Kasi Pidsus baru yang akan menjalankan tugas barunya di tempat ini, serta kasi pidsus yang pindah tugas menjadi kasi intel di Oku Timur, bekerjalah sesuai SOP, belajarlah terus untuk meningkatkan kwalitas diri,” Kata Rustam.

Sementara itu Fariska SH, yang sebelumnya sebagai jaksa fungsional pidsus di Kejari Muaraenim pindah tugas sebagai kasi Pidumdi Kejari Lahat.

Pelantikan ini dihadiri Semua Keluarga Besar Kejari setempat.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …