Home / M ENIM / OKNUM KADES BERIKAN PUNGLI TERHADAP RASTRA

OKNUM KADES BERIKAN PUNGLI TERHADAP RASTRA

 

LAPORAN : Dedi S

GEMAS – MUARA ENIM

Begitu buruknya pemerintahan terhadap masyarakat kurang mampu atau miskin. Khususnya disalah desa dalam wilayah Kabupaten Muara Enim, tepatnya di Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. Lantaran Beras Sejahtera (Rastra) yang dianggarkan gratis oleh pemerintah malah diselewengkan.

Beras rastra yang wajid diberikan kepada masyarakat yang memiliki kartu mesra yang perkarungnya 10kg setiap KK yang menerimanya dan juga gratis malah dibagikan hanya 5kg dibagikan setiap KK. Dan yang lebih mirisnya lagi, bagi yang mengambil beras harus membayar Rp 2.000 sampai Rp 4.000. Hal tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Pandan Enim, Kecmatan Tanjung Agung.

Dikatakan Dedi selaku warga Desa Pandan Enim, pembagian beras rastra ini hanya 5kg perorang sementara perkampil rastra ialah 10kg, namun dengan patokan harga rp 4000 perkarung, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan perundang – undangan.

“Dengan demikian masyarakat Pandan Enim terutama yang memiliki kartu merasa resah dan tidak puas dengan pembagian beras rastra bulan ini,” tegasnya.

Ditambahkan juga oleh Warsi, dulu rastra ini dibagikan 1 karung perorang dengan patokan harga Rp 2000. Masyarakat tidak masalah dengan harga, hitung – hitung uang operasional untuk perangkat yang mengurusnya, namun untuk sekarang ini sebagai warga yang wajib mendapatkan beras rastra merasa tidak puas dengan cara pembagiannya.

“Tolong kepada pemerintah, hak kami orang susah ini berikan, jangan diselewengkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, beras rastra untuk orang miskin dibagi dengan gratis ke seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Muara Enim dengan gratis tanpa dipunggut biaya sepeserpun.

“Beras tersebut gratis, jika ada yang memunggut biaya, maka akan kita panggil,” ujar Rustam.

Terpisah, Kepala Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Suprin, ketika dikonfirmasi mengenai informasi tersebut membantah bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak benar informasi itu pak,” bantah Suprin.

Lebih lanjut Suprin mengatakan, mana mungkin pihaknya berani gegabah terhadap beras raskin seperti yang dituduhkan tersebut.

“Kami sangat terbuka untuk para media yang ingin konfirmasi kekami.
Silakan datang kekantor kami, kami akan menunjukkan bukti sesuai fakta dilapangan,” ujarnya.

Yang jelas Ia sebagai kades sudah memberikn klarifikasi dan bersedia untuk bertemu langsung dengan awak media yang ingin tahu persoalan ini. Tegasnya. Rabu,(25/7/2018).

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …