LAPORAN : Tim
GEMAS – LAHAT
Ada yang berbeda di halaman Pengadilan Negeri Lahat jelang digelarnya sidang tuntutan perkara dugaan praktek Money Politik dengan terdakwa Syahril Efendi pada hari Kamis (19/7/18). Pasalnya, puluhan massa pendukung Paslon peserta Pilkada Lahat BZ-Parhan melakukan akan tutup mulut di depan Kantor Peradilan tersebut.
Pantauan di lokasi, aksi puluhan massa tersebut melakukan tutup mulutnya disertai bentangan sejumlah pamplet yang bertuliskan kata kata bernada protes terhadap proses penanganan perkara dugaan Money Politik yang diduga dinilai massa tidak sesuai harapan.
Menurut salah satu tim pemenangan Paslon BZ-Parhan, Saryono yang juga koordinator aksi menyampaikan. Aksi bungkam ini, kata dia, sengaja digelar untuk menandakan bahwa pihak penegak hukum tidak boleh hanya bungkam atau berdiam diri dalam penanganan kasus ini.
“Kami minta pihak pengadilan serta instansi terkait lainnya supaya mengungkap semua antek-antek politik yang menjadi aktor utama dalam praktek Money Politik, yang dilakukan oleh terdakwa Syahril. Karena dia (Syahril) bukan pelaku utama, tapi Ia adalah korban dari permainan salah satu Paslon yang ikut dalam Pilkada Lahat beberapa waktu lalu”, terang Saryono.
Menyikapi aksi massa, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Agus Pancara, SH M. Hum mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan proses persidangan sesuai dengan aturan hukum.
“Kami hanya menjalankan tugas sebagai petugas Yudikatif. Apa yang kami lakukan di pengadilan ini, itu sesuai dengan berkas dari penyidik kejaksaan dan kepolisian”, sambut Agus.
Usai menanggapi aksi massa, Ketua PN Lahat mempersilahkan massa untuk menyaksikan perjalanan proses sidang tuntutan terhadap Syahril, yang disambut gema takbir oleh massa.
Untuk diketahui, bahwa Syahril merupakan pelaku praktek Money Politik jelang Pilkada Lahat di kawasan Desa Sukajadi, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat. Pada Senin lalu, Syahril telah melewati sidang dakwaan di PN Lahat.
Editor : Ivi Hamzah