LAPORAN : Tim
GEMAS – LAHAT
Gudang penampung Miras (Minuman keras, red) berkedok rental Warnet beralamat di Gang Komalasari Talang Banten, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat berhasil digrebek personil gabungan Polres Lahat dalam pimpinan lansung Kabag Ops Polres Lahat Kompol Jossy, Sabtu (07/07/2018) sekira pukul 22.00 wib.
Kedatangan anggota penegak hukum ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diketahui disewa inisial FE (31) membuat kaget warga setempat, pasalnya saat pemeriksaan yang dilakukan anggota Kepolisian menjadi tontonan warga setempat.
Dari hasil pengeledahan yang dilakukan anggota Polri ini, didapati puluhan Dus Miras berbagai merk yang kemudian langsung diangkut menuju Mako Polres Lahat. Ditempat lainnya, tepatnya di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Depan Lapanga Gelora Serame) yang juga merupakan warung yang biasanya pemilik Miras ini menjajahkan Miras juga dilakukan pemeriksaan, alhasil kembali miras berbagai merk juga ditemukan.
Firmansyah, pemilik sah bangunan yang disewa pemilik Miras ini tidak menduga kalau rumah kontrakannya dijadikan sebagai tempat menyimpan Miras.
“Aku dak tau kalau warnet samo rental PS Ferli ni dijadikenyo untuk simpan minuman, dari perjanjian awal aku lah ngatoke, kalau sewa rumah ini bukan untuk dibuat usaha, dan itu jugo sudah ado hitam diatas putih,” terang Firmansyah.
Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK sempat diminta keterangan mengungkapkan, penggerebekan dilakukan berdasar informasi yang masuk ke Polres Lahat perihal seringnya di tempat tersebut terjadinya transaksi jual beli Miras yang sudah sangat meresahkan.
“Mendapat laporan dari warga, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan memang benar tempat ini (Warnet, red) selain untuk sewa warnet juga dijadikan sebagai tempat menyimpan miras. Barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat dan sudah kita lakukan penyitaan,”pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah