LAPORAN : TIM
GEMAS – LAHAT
Pada hari ini Jumat (06-07-18) sekira pukul 09.45 Wib.
Bertempat di Kediaman paslon No 4 Burza Zarnubi Talang Jawa Utara Lahat, telah berlangsung Kegiatan pengumpulan massa Lebih Kurang 250 Orang dari beberapa elemen masyarakat, yang merupakan massa pendukung Paslon No 4 (Burza Sarnubi).
Masa melaksanakan Long Marc tujuan ke kantor DPRD Lahat, Sekira pukul 10.30 Wib Masa Tiba Dikantor DPRD Lahat Jln kolonel Burlian Lahat. Kegiatan aksi unjuk rasa (UNRAS) dari Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (GARPU) dengan jumlah masa 250 Orang.
Sebagai Koordinator Lapangan (KORLAP) dari GARPU Sdr. KHAIRUL ANWAR dan koordinator Aksi Ipi Magelang Cawang.
Adapun Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menyikapi adanya dugaan politik uang ( Money Politic ) yang dilakukan oleh paslon Bupati – Wakil Bupati Lahat No. Urut 3 Cik Ujang, S.H. – H. Haryanto, S.E, M.M secara Tersrtuktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Dalam tuntutannya aksi demo di depan gedung DPRD Lahat tersebut yaitu.
1) Pendemo menyampaikan aspirasi dan orasi untuk menuntut diduga adanya praktek Money politik yang sudah mencoreng demokrasi pilkada di Kabupaten Lahat yang sudah dilakukan oleh Paslon No urut 3 Cik Ujang – Haryanto.
2). Agar Bawaslu dan KPU untuk mengusut adanya dugaan Money Politik di Kabupaten Lahat, ingat Politik uang adalah kejahatan dalam Demokrasi, karena merusak kualitas pemilihan umum, membuat mentalitas masyarakat menjadi koruptif dan akan melahirkan pemimpin yang koruptif setelah terpilih.
3). Aturan telah di buat untuk menjaga agar proses pemilu di indonesia bebas dari peraktek politik uang dalam deklarasi kampanye damai di KPU Sum-Sel dan KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, yang dilaksanakan serentak pada 18 Febuari 2018. Seluruh pasangan calon pemilukada 2018 juga sudah membuat janji untuk melakukan kampanye tanpa Hoax, politisi Sara, dan Politik uang”.
4) pasangan calon pemilukada Kabupaten lahat tahun 2018 yang mengingkari janji tersebut yaitu pasangan Calon nomor urut 3 (Cik Ujang – Haryanto ) yang mana diketahui telah melakukan praktik uang yang terstruktur, Sistematik dan Masif (TSM).
“Berdasarkan masyarakat dan Investigasi yang dilakukan tim Bursah -Parhan, pasangan Cik Ujang – Haryanto melalui Tim Suksesnya telah membagikan Amplop berisi uang dengan nominal Rp. 150.000 Sampai Rp. 200,000, kepada masyarakat di sertai ajakan agar memilih pasangan Nomor urut 3 (Cik Ujang – Haryanto ) pada Pemilukada Lahat tanggal 27 juni 2018.
Politik uang tersebut dilakukan secara TSM karena melibatkan tim sukses dan pengurus partai (Termasuk 2 orang Anggota DPRD yang sudah di ketahui Masyarakat), terjadi di seluruh Kecamatan (24 kecamatan) yang ada di Kabupaten lahat, melibatkan 60% Kepala Desa, 60% Perangkat RT/RW, Anggota Panwas Kecamatan dan anggota KPPS di Kabupaten lahat.
“Ingat Semua data-data tentang hal itu telah kami kumpulkan dan kami laporkan ke GAKKUMDU dan PANWASLU Kabupaten lahat. Akan tetapi, kasus ini sepertinya di biarkan oleh Panwaslu dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang ada di kabupaten Lahat,” terang koordinator aksi.
Berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No. 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum , memberikan kewenangan kepada BAWASLU untuk men-Diskualisfikasi pasangan Calon Kepala Daerah yang terbukti melakukan Pelanggaran, Laporan Dana Kampanye, dan Politik uang.
Kami yang tergabung dalam GARPU (Gerakan Rakyat Anti Politik Uang), GRAMP (Gerakan Rakyat Anti Money Politik) dan Aliansi Kelompok Cipayung Kabupaten Lahat dan didukung oleh Organisasi BMPAN, GP ANSOR, Pemuda Bulan bintang dan Muslimat Bulan Bintang hari ini turun dan sangat menentang praktik politik uang yang telah dilakukan oleh pasangan Cik Ujang -Haryanto, pada pemilukada Kabupaten Lahat tahun 2018.
Karena itu, kami mendesak Bawaslu Kabupaten Lahat untuk :
Segera menindak lanjuti dan menproses laporan kasus dugaan Money Politik yang dilakukan Pasangan Calon Cik Ujang – Haryanto pada Pemilukada.
Serta mendiskualifikasi Paslon Cik Ujang -Haryanto yang telah melakukan Money politik Serta mendesak Kepolisian.
Sementara kegitan massa dilanjutkan melaksanakan yasinan bersama di halaman kantor DPRD Lahat.
Editor : Ivi Hamzah