Home / HUKUM & KRIMINAL / GNPK-RI BERHARAP MASALAH MONEY POLITIC BISA DISELESAIKAN

GNPK-RI BERHARAP MASALAH MONEY POLITIC BISA DISELESAIKAN

Author : Ron

GEMAS, LAHAT – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Korupsi & Dampak Lingkungan Hidup (PK-DALHI) yang juga Pimpinan Daerah GERAKAN NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (GNPK-RI) Kabupaten Lahat sangat menyayangkan, adanya perbuatan curang yang terjadi pada proses pemilukada 27 Juni 2018 kemaren.

Menurut Tubagus M. Sukli selaku Ketua GNPK-RI Cabang Lahat, terlepas dari siapapun yang menjadi pemimpin Lahat ke depan, bukanlah persoalan bagi dirinya sebagai masyarakat. Namun sebagai Lembaga dan ormas yang konsen dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana porupsi, maka hal ini akan merupakan hal penting untuk diprotes dengan melakukan suatu aksi.

“Money Politic adalah suatu bentuk kecurangan dan perbuatan melawan hukum yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, kata dia, Kamis (28/6/18).

Siapapun yang melakukan segala cara untuk menuju tahtanya, sambung Sukli, maka dapat dikatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang haus akan kekuasaan dan ingkar terhadap takdir sang Maha Pencipta (Allah SWT).

“Intinya, kami mendesak Panwaslu dan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menghukum siapapun pelakunya Money Politic, agar kita mendapatkan sosok pemimpin yang AMANAH bukan pemimpin yang SERAKAH”, tegasnya.

Sementara itu, salah satu komisioner Panwaslu Kabupaten Lahat, Andra Juarsah saat dikonfirmasi terkait desakan penanganan kasus dugaan kecurangan Pilkada ini mengatakan, bahwa pihaknya terus melalukan upaya terhadap proses kasus tersebut.

“Sekarang ini saja, kita sudah melakukan koordinasi di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Lahat. Termasuk diantara gabungan, yaitu pihak Kepolisian, Kejaksaan dan lainnya”, terang Andra.

Editor : Riadi

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …