Home / HUKUM & KRIMINAL / RATUSAN PUCUK SENPIRA DIAMANKAN POLISI

RATUSAN PUCUK SENPIRA DIAMANKAN POLISI

Laporan : Azhari

GEMAS, MUARAENIM – Baru baru ini, hanya dalam kurun 3 minggu saja, sebanyak 197 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) yang terdiri dari 173 senpira laras panjang dan 24 senpira laras pendek berhasil diamankan oleh Polres Muara Enim.

Berbagai macam bentuk dan jenis Senpira yang berhasil diamankan kepolisian Polres Muara Enim ini, berasal dari berbagai daerah. Yakni dari Kabupaten Pali dan Muara Enim. Terkumpulnya ratusan senpira itu, dari hasil penyerahan langsung oleh masyarakat kepada pihak kepolisian dan juga hasil operasi polisi.

Dikatakan Kapolres Muara Enim, AKBP. Afner Juwono, SH, Sik,MH. saat menggelar Press Conference OPS Senpi Musi TA. 2018 Polres Muara Enim pada Kamis, (31/5/18) di lapangan polres Muara Enim.

“Ada dua motif masyarakat memiliki senpira tersebut, yaitu untuk menjaga diri dan untuk kriminalitas,” terang Kapolres.

Diakui Afner, dalam kasus sempira ini sebanyak 16 orang tersangka juga berhasil diamankan. Baik yang melakukan kriminalitas dan yang memiliki senpira ini, ujar Afner.

“Ada masyarakat yang memberikan senpira ini secara sukarela, ada juga menyerahkan terlebih dahulu kepada Kepala Desa, Kadus dan Camat serta Danramil. Lalu diserahkan kepada pihak kepolisian,” ungkap dia.

Lebih lanjut diterangkan Afner, senpira yang disita ini merupakan senpira buatan lama yang telah puluhan tahun lalu bukan buatan baru. Afner juga menyebut, bahwa ratusan senpira ini, nantinya akan dikirim ke Polda Sumatera Selatan seusai prosedur untuk dimusnahkan.

 “Ya bisa diancam pidana 20 tahun penjara, polisi saja memiliki senpi tanpa izin mendapatkan sangsi, melanggar kode etik,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini juga, Kapolres Muara Enim mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpira, bila masi tersimpan kepada kepolisian dan untuk selalu menjaga kondusif.

“Tidak ada alasan memiliki senpira, untuk menjaga keamanan adalah tugas polisi,” tegas Afner.

Dilanjutkan Afner 11 (sebelas) kasus senpira yang berada di wilayah hukum polda Sumatera Selatan, 4 (Empat) kasus berada di wilayah polres Muara Enim yang menjadi tekanan Polda Sumatera Selatan. Bahkan diakuinya, Muara Enim dan Oki merupakan tempat produsen Senpira yang telah turun menurun.

“Ya, mereka ini sudah turun menurun membuat senpira ini dari orang tua mereka,” tutup Afner.

Editor : Riadi

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …