Laporan : Repi Black
GEMAS, PAGARALAM – Diduga doyan nyabu Damayanti (40) warga Banyu Urip Kecamatan Pagaralam, Kota Pagaralam terpaksa merasakan dinginnya hotel Prodeo Polres Pagaralam. Pasalnya, pada Rabu (30/05/18) diamankan petugas.
Padahal sejatinya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ia harus memberikan contoh yang baik, ini malah berurusan dengan Satnarkoba Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam, AKBP. Dwi Hartono, SIK.MH didampingi Kasat Narkoba, AKP. Safarudin melalui Baur Humas Bripka Paino, Rabu (30/05/18) membenarkan telah mengamankan tersangka atas nama Damayanti, yang kesehariannya sebagai ASN.
“Ia diamankan di lokasi setelah petugas mendapatkan informasi di TKP sering terjadi transaksi Narkoba, serta diancam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka berikut satu paket kecil Shabu-shabu sudah diamankan untuk proses hukum lanjutan”, urainya pada Kamis (31/05/18).
Editor : Riadi