Laporan : Ganda
GEMAS, EMPAT LAWANG – Kabupaten Empatlawang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan provinsi Sumsel.
Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Leo Efriansya mengatakan, bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Yang diterima kabulaten Empat Lawang Tahun 2018 Merupakan yang ke-2 kalinya dan berturut-turut.
“Opini WTP ini diterima kedua kalinya pemerintah daerah Empatlawang setelah juga menerima opini WTP ditahun lalu,” ungkap Leo, Rabu (30/5/18)
Opini WTP diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Empatlawang Tahun Anggaran (TA) 2017 kepada Tim Audit BPK.
Selanjutnya Serah terima hasil laporan tersebut langsung diterima oleh Bupati Empatlawang, Syahril Hanafiah dari BPK dihadapan semua undangan yang hadir.
Leo juga menyampaikan bahwa opini WTP yang dinilai bukan hanya aset dan keuangan saja,Melainkan tugas seluruh OPD di Empatlawang juga kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan yang kaitanya terhadap penggunaan anggaran.
“Untuk penilaiannya tidak hanya dari aset saja,tapi itu merupakan tugas dari semua OPD yang ada di Kabupaten Empat Lawang,” pungkasnya.
Editor : Riadi