Naskah : Dedi
Gemas-Muara Enim
Terkait dengan adanya dugaan pemotongan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Bapenda Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu, R (Nama diinisialkan) selaku pihak yang merasa dituding oleh pihak Bapenda Muara Enim telah menyebarkan isyu tersebut, membantah keras atas tudingan itu.
Menurutnya, memang dirinya bukan lagi tercatat sebagai pegawai Bapenda Muara Enim sejak November 2017 lalu. Namun demikan dikatakan R, bahwa dirinya tidak pernah mengatakan, bahwa adanya pemotongan di Dispenda tersebut.
“Saya tekankan lagi, sumber informasi dugaan adanya pemotongan dana SPPD bukan dari saya. Saya tidak pernah mengatakan, bahwa Dispenda itu diduga ada pemotongan dana SPPD,” ujarnya. Saat dibincangi media ini. Sabtu, (12/5/2018).
Lebih lanjut diterangkan R, mencuatnya namanya dalam pemberitaan tersebut lantaran dibawa-bawa dalam pemberitaan yang mengatakan bahwa di Dispenda itu ada dugaan pemotongan dana SPPD.
“Dan, saya juga dapat kabar bahwa nama saya dibawa-bawa dalam rapat staf internal di Bapenda Muara Enim pada Senin (7/5). Itu membuat saya tidak terima,” cetusnya.
Editor : Ron