# KMKA sayangkan hal ini disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Laporan : Tim
GEMAS, LAHAT – Aksi yang dilakukan oleh Keluarga Mahasiswa Kikim Area (KMKA) pada tanggal (2/5) terhadap kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya menuai reakasi oleh Kepala Dinas Pendidikan. Namun KMKA menyanyangkan reaksi yang di tunjukan oleh orang no satu didunia pendidikan Kabupaten Lahat ini dengan cara menyampaikan pesan yang tidak sesuai kapasitas dan apa yang terjadi saat ini di wilayah Kikim Area.
Dalam pertemuan yang diadakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan oleh Sutoko yang mengundang seluruh kepala sekolah pada Satuan Pendidikan Dasar SD-SMP wilayah kikim Area. Ia mengatakan bahwa KMKA tidak mungkin mau bergerak melakukan aksi, jika tidak ada yang menunggangi.
“Apalagi ini musim pilkada.” Jelasnya.
Ia menilai, mahasiswa Kikim Area yang terhimpun di lembaga KMKA, prinsipnya adalah curiga boleh, tetapi kalau sudah memberangus hak berdemokrasi dari individu warga negara.
“Terlebih jika suatu kelompok lewat kata-kata, itu fitnah”, sebut Sutoko.
Sementara itu, salah satu mahasiswa yang tergabung di KMKA, Lidya Cempaka mengklaim, bahwa apa yang sudah disampaikan Sutoko itu merupakan penghalangan terhadap pihaknya berdemokrasi.
“Jelas ini sebuah penghianatan terhadap hak dalam berdemokrasi. Apalagi kata-kata fitnah ini muncul dari seorang Kepala Dinas Pendidikan”, tegas Lidya Cempaka selaku Sekretaris Umum KMKA saat memberikan pernyataan sikap menanggapi hal ini.
Kemudian Sundan Wijaya, selaku Ketua Umum pun menambahkan, satu hal dari niatan mengapa kami tergerakan untuk bergerak dalam permasalahan ini bukan karena melihat momentum pilkada ataupun yang lainnya. Karena buat kami ketika Tridarma Mahasiswa yang ketiga mengatakan pengabdian kepada masyarakat maka secara nalar berpikir yang sehat inilah salah satu bentuk pengabdian.
“Perekonomian masyarakat Kikim Area yang mayoritas petani, jangan sampai adanya pemberlakuan sumbangan pada Satuan Pendidikan Dasar menjadi beban tersendiri untuk mereka,”jelasnya Minggu (6/05/18).
Dijelaskan kembali, kalau Dinas Pendidikan mau jujur sebenarnya akar permasalahan ada pada mereka. Ketika alasan pemberlakuan dikarenakan dana program sekolah gratis yang selama ini bersumber dari APBD provinsi maupun kabupaten sudah tidak di anggarkan lagi tanpa alasan yang jelas, dan menyebabkan kewenangan diberikan kepada sekolah masing-masing untuk memberlakukan sumbangan melalui peran Komite Sekolah yang berlandaskan Perbub No.42 Tahun 2017, inilah akar permasalahannya.
“Kami pun akan menuntut, agar Perbub itu dihapuskan. Karena banyak yang bertentangan dengan aturan yang diatasnya, terlebih di kalangan masyarakat telah meresahkan,” Jelas Sundan.
KMKA di sini hanya ingin mengajak masyarakat untuk sama sama melihat akar permasalahan yang jelas Karena sesungguhnya sistem pendidikan yang hanya sekedar transfer ilmu dan diskursus tidak akan sampai pada pembentukan masyarakat yang berkemajuan. Sehingga pihaknya mengatakan, bukan manusianya ataupun sistemnya yang salah, tapi yang melahirkan sistem itulah yang salah. Dan timbul pertanyaan siapa yang melahirkan sistem-sistem itu.
“Himbauan kami kepada seluruh wali murid Kabupaten Lahat yang masih mengharapkan adanya sistem pendidikan yang berkemajuan, khususnya pada wilayah Kikim Area, mari kita cari bersama”, himbau Sundan Wijaya.
Editor : Riadi