Laporan : Dedi S
GEMAS, MUARAENIM – Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) fasilitas pelaksanaan pembangunan perdesaan tahun 2018 yang terdiri dari 26 desa. Acara tersebut dilaksanakan di kantor camat Tanjung Agung.
Hadir juga sebagai narasumber acara pelatihan bimtek yaitu perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Perwakikan Inspektorat, Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim yang diwakili Polsek Tanjung Agung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta perangkat desa yang terdiri dari kepala desa, berdahara desa dan Simpedes (Sistim keuangan desa). Kamis,(26/4/2018).
“Kita adakan pelatihan bimtek fasilitas pelaksaan pembangunan perdesaan supaya ada kesadaran setiap kepala desa untuk mengelola dana desa dengan baik agar terhindar dari sentuhan hukum,” ujar Kasih PMD Kecamatan Tanjung Agung Efendi.
Ditambahkan juga oleh camat Tanjung Agung Drs. Saprioma MSi mengatakan, bimtek fasilitas pembangunan perdesaan bertujuan agar para peserta dari setiap desa yang belum paham atau mengerti terhadap aturan atau undang-undang bisa mengerti melalui pelatihan bimtek ini.
“Setiap tahun kita laksanakan, untuk mengingatkan tentang pembangunan perdesaan yang berdasarkan aturan. Jangan sampai kegiatan ini kita laksanakan setiap tahunnya, tapi masih saja ada yang belum paham terhadap aturan. Jangan sampai hal tersebut terjadi,” ujar Saprioma.
Lebih lanjut Saprioma mengatakan, pentingnya acara ini kita laksanakan untuk mengingatkan kepada kepala desa, bendahara dan operator setiap pembangunan perdesaan berupa fisik maupun non fisik harus tertib dan benar.
“Harus diingatkan dalam hati masing-masing untuk berbuat tertib dan benar dalam setiap pembangunan di desa. Kalau tidak diniatkan, maka akan terjadi hal yang tidak kita inginkan. Dan yang lebih penting lagi, seluruh perangkat desa harus bekerja sama dengan baik. Agar terciptanya perangkat desa yang baik dan benar,” harap Saprioma.
Editor : Riadi