Laporan : Ganda Coy
LAHAT, Gemas.com – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Lahat, Senin (23/4/2018) menggelar aksi demo di Halaman Parkir Pemkab Kabupaten Lahat.
Hingga berita ini dibuat, massa yang datang dari wilayah Merapi Area ini baru tiba dan mulai menyuarakan aspirasi dengan membawa atribu- atribut, seperti spanduk dengan tulisan-tulisan tuntutan mereka dan menunggu tanggapan dari Pemerintahan Kabupaten Lahat.
Dalam orasinya yang disampaikan oleh Koordinator aksi, Herwinsyah, ia mengatakan setidaknya ada tujuh tuntutan yang disampaikan, diantaranya meminta PT MUM melaksanakan perjanjian bersama yang telah disepakati dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Selanjutnya, mendesak pegawai pengawas segera mengeluarkan nota pemeriksaan kembali khusus ketenagakerjaan karyawan yang di PHK secara sepihak.
“Kami menolak sistem kerja kontrak untuk sektor produksi,” sampainya.
Dalam tuntutannya, mereka juga mendesak Disnakertran bertindak objektif dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan PT MUM.
Kemudian, mendesak PT MUM melaksanakan surat edaran Menteri Tenaga Kerja tentang pencegahan PHK Tenaga Kerja. ” Terakhir hentikan PHK karyawan, lanjutan terhadap karyawan PT MUM,” terang Herwinsyah selaku Koordinator aksi.
Editor : Riadi