Laporan : Ganda coy
LAHAT, Gemas.com – Pasca unjuk rasa yang digelar oleh puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pembela Islam (API), belum lama ini , menuntut agar terduga penista agama dan penyebar kebencian atas terlapor saudara Radius Wijaya alias Alung, segera dipenjarakan.
Pada hari ini Senin 23/04/18, peluhan massa mengadakan aksi lagi, aksi kali ini melibatkan Ormas pembela Islam (Api) dan diikuti oleh Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Lahat.
Aksi damai tersebut dimulai dari lapangan sepak bola RDPJKA, menujuh kediaman Radius Wijaya alias Alung, dan langsung menuju ke Porles Lahat guna berorasi dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Dalam orasinya yang disampaikan oleh perwakilan API, Seh ia meminta kepada pihak kepolisian agar terus melakukan proses hukum terhadap penistaan Agama yang dilakukan oleh Radius Wijaya alias Alung dimedia sosial (FB).
“Maaf kami terima tapi proses hukum terus dilanjutkan, kami berharap tersangka Radius Wijaya alias Alung, dapat ditangkap dan kami telah menghadirkan saksi dari tokoh Agama MUI Pusat bagian aliran sesat, untuk memperjelas kasus ini.”tegasnya dihadapan puluhan massa.
Dalam tanggapan dari pihak kepolisian yang disampaikan oleh Waka Porles Lahat Ernawan, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak API yang dalam aksinya tertib, aman dan tidak anarkis.
“Kami dari pihak kepolisian sektor Lahat, terus berupaya melakukan penyelidikan tentang kasus ini, kasus ini tidak mudah butuh waktu, dengan ini kami meminta kepada adik-adik agar bersabar menunggu hasil penyelidikan, harapnya.
Editor : Zadi