LAPORAN : Dedi S
GEMAS – MUARA ENIM
Ketua komite SMAN 1 Lawang Kidul, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sulbahri Yahdin dalam sambutannya pada perpisahan siswa kelas XII SMN1 Lawang Kidul mengatakan, Ia selaku komite, kadang – kadang menjawab pertanyaan awak media, sekolah tidak gratis lagi di sangka Wartawan dan LSM masih gratis. Hampir tiap bulan LSM dan wartawan datang kesini, Ia sampaikan kepada guru agar tenang saja tidak usah bingung dan tidak usah takut menghadapi Wartawan dan LSM.
“Tidak perlu takut kepasa LSM dan Wartawan,” ujar Yahdin. Kamis,(19/4/2018).
Dikatakan Yahdin, bahwa Ia ada pedoman sekarang ini, adalah keputusan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 75 tahun 2016 yang menganjurkan sekolah untuk SMA boleh melaksanakan pungutan maupun sumbangan baik itu kepada wali dan orang tua Murid maupun BUMD dan perusahaan perusahaan lainnya.
“Jadi kita santai saja, asalkan nyawa hidup kita untuk memajukan dari pada proses pendidikan dan kebudayaan pengajaran SMAN 1 Lawang Kidul ini,”
Kata Yahdin.
Untuk itu lanjut Yahdin, sesuai dengan petunjuk ini yang Ia tekankan. Ini lah yang dapat di sampaikan, bahwasanya sebagai komite sekolah tidak jadi masalah kalau ingin meminta pungutan baik kepada wali murid, perusahaan dan stekholder lainnya.
“Karena telah ada undang-undang yang mengatur tentang komite sekolah,” jelas Yahdin.
Editor : Ivi Hamzah