LAPORAN : Dedi S
GEMAS – MUARA ENIM
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, memblokir Surat Pertangung Jawaban (SPJ) laporan sekolah tingkat dasar untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Diblokirnya SPJ mereka, lantaran laporan sekolah tingkat dasar yang triwulan ke 4 tidak lengkap dan belum selesai, begitupun Rencana Kerja Anggaran (RKA) harus dilampirkan juga.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada setiap kepala sekolah agar hati-hati dalam pengunaan dana bos,” ujar kadin pendidikan dan kebudayaan Muzakar, melalui kasih peserta didik dan pembangunan karekater tingkat SD Ekawati,SE. Kamis,(19/4/2018).
Dikatakan Eka, bagi sekolah SD yang belum cair dana BOS TW 1 tahun 2018 harus menyelesaikan dahulu spj dan laporan TW IV tahun 2017. Dinas tidak menunda pencairan, tapi menganjurkan mereka bahwa selalu siap dalam menyelesaikan laporan.
“Laporan TW IV belum kelar, sudah nambah laporan baru. Itu yang membuat mereka sendiri menjadi tertunda. Dan kita selaku dinas juga dibuat binggung terhadap kinerja mereka,” kata Eka.
Lebih lanjut kata Eka, jumlah seluruh sekolah SD sekabupaten Muara Enim 362 Negeri dan 14 swasta. Dan yang telah cir dana BOSnya sudah ada 350 sekolah.
“Spj mereka sudah lengkap dan RKA 2018/2019, juga ada makan dana bos TW 1 kita cairkan kepada mereka,” ujar Eka.
Untuk itu, Ia menghimbau kepada seluruh sekolah SD harus berhati-hati dan teliti dalam pengunaan dan peruntukan dana BOS, serta pertangung jawabannya harus jelas.
“Pena satu buah dan kerta satu lembarpun harus dibuat laporannya,” imbuh Eka.
Editor : Ivi Hamzah