Home / M ENIM / TERIMA 10KG RASTRA TANPA DIPUNGUT BIAYA

TERIMA 10KG RASTRA TANPA DIPUNGUT BIAYA

Laporan : Dedi

Gemas-Muaraenim

Menteri Sosial, Idrus Marham mengingatkan masyarakat yang menerima Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) tidak dipungut biaya satu rupiah pun. Mensos pun mengingatkan kepada seluruh pihak yang terkait dengan penyaluran bansos rastra, agar memastikan tidak pungutan.

“Pastikan jangan ada pungutan kepada penerima bantuan rastra. Sebab, pemerintah sudah menghapus pungutan itu. Masyarakat yang mengetahui jangan ragu melaporkan kepada saya,” kata Mensos, usai menghadiri pertemuan dengan para pendamping sosial BPNT, di Makassar, Selasa (06/02/2018).

Sementara pihak Kecamatan Muara Enim melalui Sekcamnya, Iyan Sukur, ketika dikonfirmasi mengenai pemberitaan dari mensos yang mengatakan bahwa beras raskin sekarang gratis. Akan tetapi jumlah beras berkurang dari sebelumnya, dan ia membenarkan bahwa hal tersebut telah mereka laksanakan.

“Benar, beras raskin sekarang sudah gratis, tapi tidak sebanyak dulu hanya saja perbulannya 10kg,” terang Syukur selaku Sekcam Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa (27/2/18).

Beras raskin tersebut, lanjut iyan, memang gratis tapi hanya sedikit. Tahun 2017 mereka yang mendapatkan raskin setiap bulannya 20 kg, tahun ini hanya 10 kg. Tapi kualitas beras tahun ini sangat bagus, dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kualitas tahun ini sangat bagus, walapun hanya sedikit berasnya”, sebut Iyan.

Terpisah, Lurah Muara Enim, juga Solahudin membenarkan bahwa beras rakin tersebut memang gratis dan jumlah perbulannya 10 kg, sesuai dengan data dari kecamatan dan dinas sosial.

“Tahun ini sudah berjalan dan sudah kita bagikan, sesuai dengan data yang ada,” tutupnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …