Home / LAHAT / TIGA TAHUN BURON AH DICIDUK PETUGAS

TIGA TAHUN BURON AH DICIDUK PETUGAS

LAPORAN : Karel
GEMAS – MERAPITIMUR
Spesialis bongkar rumah kosong warga  Muara Maung Merapi Barat, tertangkap oleh Anggota  unit reskrim Polsek Merapi pada hari Kamis (08/02/18).
Tertangkapnya buronan Amir Husin, Warga Muara Maung Merapi Barat Kabupaten Lahat, pekerjaan Sopir, umur 35 tahun berhasil di ciduk satuan unit reskrim Polsek Merapi. Proses penangkapan tersangka tersebut berjalan mulus tanpa perlawanan.
Pengungkapan kasus terkait LP B-142/lX/2015/Sumsel/Res Lahat/Sek Merapi Barat,Tanggal 02 September dengan korban Aruslan Bin Ciknuri 45 tahun warga Kebur Merapi Barat.
Saat di konfirmasi Di ruang kerjanya Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi Sik, melalui Kapolsek Merapi Akp Sopian Ardeni. SH.Membenarkan, bahwa Kronologis singkat tindak pidana pencurian berawal pada hari senin Tanggal 31 Agustus Tahun 2015, Jam 11.00 Wib, korban mengetahui dari adik iparnya yang bernama Musroil, melalui via telpon mengabarkan, bahwa rumah korban telah di bobol maling dengan cara mencongkel jendela samping dan mendapati terali sudah bengkok.
“Atas kejadian ini korban kehilangan satu unit Laptop Merk Acer, 1 unit Hp Blackberry warna putih, Uang tunai Tujuh Ratus Ribu, Cincin Emas 24 Karat seberat 1/4 gram, dengan total kerugian di taksir Rp.7.000.000.00.(Tujuh Jutah Rupiah).
Pelaku pencurian Amir Husin, di jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tandasnya.
Saat ini pelaku menjalani proses penyidikan guna untuk pengembangan selanjutnya.
Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …