Related Articles
LAPORAN : MAN
GEMAS – LAHAT
Kepala Desa adalah orang yang menjadi panutan, dan sebagai perpanjangan tangan dari masyarakatnya, dalam menata desa, juga yang mengatur Pemerintahan dalam desa. Namun lain halnya dengan Kepala yang satu ini
diduga Ia telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Kepala Desa. Minggu 28-01-18.
(Ant) inisial dari Kepala Desa Perangai kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat, dikeluhkan oleh masyarakatnya sendiri, karena terkait izin limbah membelah aliran sungai Laru yang dilakukan oleh manajemen PT ERA, oknum Kades beserta perangkatnya ini diduga telah menerima sogok sebesar Rp.150 juta, tanpa sepengetahuan masyarakat, dan tidak ada musyawarah dulu dengan masyarakat sehingga warga desa tidak bisa lagi memanfaat kan sungai tersebut untuk kebutuhan hidup.
Edwin, selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perangai mengatakan, selama (ANT) menjabat Kades, beliau tidak pernah melayani masyarakat bahkan jarang sekali ada ditempat disaat warga sedang membutuhkan, dan yang paling menyakitkan warga adalah terkait adanya operasional PT ERA di Desanya. ANT, Kades malah memanfaatkan jabatannya dengan menyalahgunakan wewenang khususnya terkait aliran limbah yang sebelumnya ditegaskan tidak boleh dibuang kesungai, tapi faktanya mereka telah ingkar janji dengan sengaja telah membelah aliran sungai.
“Kades dan perangkat Desa sudah menerima suap Rp 150 Juta dari PT ERA, dan kami ada bukti fotonya,” Ujarnya pada media.
Masih kata Edwin, selain itu Kepala Desa Perangai, tidak pernah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa (DD) sehingga membuat masyarakat semakin resah.
“Kami harap yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, hal ini jelas membuat warga kecewa padahal kami telah banyak berkorban untuk memenangkan dia pada waktu Pilkades waktu itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Yustar warga desa Perangai mengungkapkan, sejak PT ERA beroperasi warga belum pernah sama sekali merasakan efek positifnya, jangankan menjadi pekerja disana, dana CSR yang pernah dijanjikan perusahaan pun belum pernah dinikmati warga, baik itu dalam bentuk santunan maupun bantuan perbaikan infrastruktur desa.
“Kami sudah sangat tidak tahan dengan ulah kades, dan berharap Pemkab Lahat segera mengusut tuntas sebelum warga bertindak anarkis,” jelasnya.
Terpisah, kepala Dinas Lingkungan Hidup, H.Misri mengungkapkan, bahwa pihaknya secepat mungkin akan kelokasi untuk memastikan apakah benar limbah PT ERA menyalahgunakan dengan membelah sungai. Jika itu benar tentu Pemkab Lahat tidak akan tinggal diam, tentu ada sanksi tegas yang akan diberikan. Sedangkan untuk suap atau sogok seperti yang dilaporkan bikan wewenang Dinas Lingkungan Hidup, pihaknya akan menyerahkan pada yang berwajib seperi Kepolisian atau Kejaksaan.
“Kita akan tinjau ke lokasi secepatnya, untuk memastikan limbahnya PT ERA dibuang ke sungai, dan masalah adanya suap tersebeut kita serahkan pada pihak yang berwajib,” pungkasnya.
EDITOR : Ivi Hamzah
view 126