Home / MURA / MALING SAWIT WAWAN DI KERANGKENG

MALING SAWIT WAWAN DI KERANGKENG

LAPORAN : J. Silitonga

 

GEMAS – MUSI RAWAS,

Tertangkap saat mencuri buah kelapa sawit milik PT Lonsum Divisi IV blok 0811571 Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Wawan bin Masri (21) Dusun VI Kecamatan Muara Megang ini langsung diamankan petugas keamanan PT Lonsum dan dibawa ke Polsek Megang Sakti.

Kejadian itu dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Rommy sesuai dengan bukti lapor korban Sutiyono Bin Suraji LP/B-01/I /2018 /Sumsel/Mura/Sek mg.sakti Tgl 18 Januari 2018.

Dikatakan Rommy, tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis 18 Januari 2018 sekitar pukul 07.00 WIB di lahan perkebunan Kelapa Sawit milik PT Lonsum Divisi IV Desa Muara Megang.

Dengan menggunakan sebuah alat berupa dodos pelaku memanen buah sawit namun usahanya ini berhasil digagalkan setelah petugas keamanan PT Lonsum dan petugas yang lagi ngepam langsung meringkus pelaku tersebut.

“Saat melihat petugas datang pelaku tanpa melakukan perlawanan berhasil diamankan sementara satu pelaku yang lainnya berhasil meloloskan diri. Selanjutnya BB (Barang Bukti) dan pelaku diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Megang Sakti guna dilakukan proses sidik,” ujar Rommy.

Akibat peristiwa tersebut jelas Rommy, korban mengalami kerugian berupa dua ton buah kelapa sawit yang ditaksir sekitar tiga juta dua ratus ribu rupiah.

“Pelaku akan dikenai pasal 363 KUH Pidana,” tandasnya.

EDITOR : Ivi Hamzah

Check Also

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba

Author : Nopri SEKAYU, gemasriwijaya.net MUBA – Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menghadiri rapat …