LAPORAN : HENDRI
GEMAS – MERAPI BARAT
Sangat di apresiasi apa yang dilakukan oleh karyawan PT. Teritama Niaga Bersama dan LPBJ, pasalnya dalam beberapa bulan terakhir ini mereka menjadikan dirinya sangat bermanfaat bagi orang lain. Seperti yang terlihat hari ini Jum’at (19/01/18), diperkirakan ada sekitar 180 Warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Seperti lansia, janda/duda dan warga sekitar wisata Pelancu mendapatkan bantuan berupa sembako dan amplop dari sedekah karyawan PT. Teritama dan LPBJ.
Rapiko selaku koordinator dari PT. Tritama dan LPBJ mengatakan, ini ada sedikit bantuan dari karyawan PT. Tritama dan LPBJ berupa beras, mie instant, gula pasir dan amplop. Alhamdulillah dengan menyisihkan sedikit rezeki pihaknya dapat berbagi untuk semua.
“Semoga apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan menjadi peran kami dalam proses pembangunan dan pemberdayaan bagi warga disekitar perusahaan”, ungkap Rapiko.
Sementara itu, Kepala Desa Ulak Pandan Susiawan Rama, mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan PT. Tritama dan LPBJ atas partisipasi dan kepeduliannya dalam kegiatan sosial seperti ini.
“Semoga kedepannya kegiatan sosial seperti ini semakin berlanjut, karena hal ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Kegiatan ini patut ditiru oleh perusahaan lainnya, karena sebaik baiknya manusia itu dapat bermanfaat bagi orang lain”, terangnya.
Dalam kesempatan ini dilakukan penyerahan secara simbolis kepada warga yang berada disekitaran area wisata Pelancu. Penyerahan ini dilakukan oleh Heru dan Odom mewakili dari pihak perusahaan. Penyerahan barang sembako tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa didampingi Ketua BUMDes yang disaksikan Pemuda atau Karang Taruna dan Kadus untuk diserahkan kepada masyarakat penerima bantuan.
Adapun sembako tersebut sebanyak 50 bungkus dari pihak BME, sedangkan amplop dari kumpulan karyawan Tritama dan LPBJ. Terpantau selama penyerahan bantuan dari karyawan berlangsung, sangat diapresiasi oleh masyarakat dan berjalan lancar.
Editor : Ivi Hamzah