Laporan : Repi Black
Gemas-Pagaralam
Sebanyak.35 PPL dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan digelar di Kota Pagaralam hari ini Rabu (17/1/18) secara resmi dilantik.
Kepada PPL yang dilantik, Panwaslu berharap agar dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Alokasi PPL ini untuk mengisi 35 kelurahan yang tersebar di Kota Pagaralam.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Iwan Nopri yang dihadiri oleh Walikota, Ketua KPU, Kajari dan unsur terkait yang dipusatkan di Balai Kota Pagaralam.
Dalam sambutanny,a Walikota Pagaralam, dr. Hj. Ida Fitriati Bjasuni, M. Kes menyebut. tugas PPL tidak hanya hadir pada penghitungan suara, namun juga mengawasi tahapan tahapan Pilkada.
“Saya mengingatkan, bahwa ASN dimintakan netralitasnya”, tegurnya.
Senada, Iwan dalam keterangannya menjelaskan untuk anggota PPL akan diberikan pembekalan sebagai bahan kerja sesuai dengan tupoksi.
“Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi pemecatan.”ungkapnya.
PPL, lanjut dia, merupakan perpanjangan Panwaslu di kelurahan yang ada. Untuk itu pihaknya menginginkan PPL bekerja dengan baik.
“Bekerjalah sesuai tupoksi. agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan baik, aman sesuai dengan harapan kita semua”, tutupnya.
Editor : Ivi Hamzah