Laporan : Ron
Gemas-Lahat
Setelah melewati proses pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat, dan langsung mengikuti proses tes kesehatan di RSMH Palembang beberapa hari lalu, enam kandidat Bupati dan Wakil Bupati Lahat yang akan bertarung di kancah Pilkada pada Juni 2018 nanti, akan menentukan melaju atau tidaknya langkah menuju tahapan selanjutnya pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 besok lusa.
Sebab pada hari dan tanggal tersebut, akan diumumkannya hasil tes kesehatan sesuai dengan undangan yang disampaikan pihak KPUD Lahat, yang ditujukan pada semua kandidat Bupati dan Wakil Bupati serta partai pengusung (Bagi yang melalui jalur Partai) dan juga penghubung para kandidat.
Ketua KPUD Lahat, Syamsurizal Nusir didampingi Sekretaris KPUD, Raswan Ansori dalam undangannya menyebut, dalam rangka KPUD Lahat akan menyampaikan hasil pemeriksaan persyaratan pencalonan, para kandidat dimohon berkenan hadir.
“Ya.. dalam undangan, para kandidat harus hadir pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 jam : 09.00 Wib di Kantor KPUD Lahat”, kata Raswan.
Berkaitan dengan undangan tersebut, Syamsurizal Nusir menambahkan, bahwa dalam pengumumam itu semua pasangan calon wajib hadir, atau paling tidak 1 orang dari pasangan calon
“Wajib dihadiri pasangan calon minimal salah satunya”, terang Syamsurizal via celluler, Selasa (16/1/18) malam ini.
Disinggung apakah pengumuman hasil tes kesehatan ini menjadi penentu jalan bagi kendidat untuk mengikuti tahapan selanjutnya..? Syamsurizal dengan tegas mengingatkan, sangat menjadi penentu.
“Ya.. menentukan, kalau tidak memenuhi syarat kesehatan, otomatis gugur”, tandas dia.
Editor : Ivi Hamzah