Laporan : Repi Black
Gemas-Pagaralam
Lokasi judi sabung ayam di sekitar Wisma Bara Dusun Tanjung Cermin, Kecamatan Pagaralam Selatan digerebek petugas Polres Kota Pagaralam. Sejumlah Barang Bukti (BB) berhasil diamankan, di antaranya mobil Xenia 1 unit, sepeda motor sebanyak 61 unit, kandang ayam 7 ‘buah, ayam aduan jenis Bangkok 20 ekor serta ring adu ayam. Penggerebekan dilakukan petugas pada Minggu (14/01/18) sekitar pukul 17.30 Wib kemarin.
Saat penggerebekan, petugas sempat mengumbar tembakan. Mendengar suara letusan tersebut, pengunjung yang ada di lokasi lari tunggang langgang cari selamat. Bahkan tembok pun diterjang, sehingga ada yang mengalami luka luka.
Aksi penggerebekan ini, awalnya dilakukan oleh tiga Perwira, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, KBO Reskrim lalu di back up anggota Polres. Dua orang pelaku Doni dan Dinding, diamankan dan masih berstatus sebagai saksi.
Menurut Kapolres Pagaralam, AKBP. Dwi Hartono, SIK. MH didampingi Kasatreskrim. AKP. Delly Haris saat press release pada Senin (15/01/18) menyebutkan, jika ada anggota yang terlibat maka akan ditindak.
“‘Akan dikode etikan. Dan bagi penyedia tempat akan segera dipanggil”, janji dia.
Ditegaskan, ayam-ayam aduan yang diamankan, pun langsung disembelih usai press release di Mapolres dan hanya ditinggalkan satu ekor sebagai BB.
“Saya komitmen untuk memberantas perjudian.” jelas Dwi.
Pantauan di lokasi sabung ayam, setidaknya ada empat bagian dinding tembok yang jebol karena diterobos pengunjung yang ingin cari selamat.
Editor : Ivi Hamzah