Home / MURA / PUKUL TEMAN SINDIRI, JOKO DIKERANGKENG

PUKUL TEMAN SINDIRI, JOKO DIKERANGKENG

Laporan : J. Silitonga

Gemas-Musi Rawas

Diguga karena malu akibat tawarannya pada Sumardi untuk joget dengan biduan di sebuah pesta ditolak, Joko Santoso alias Tuso Bin Pawiro (37) warga Dusun 04 Desa Wukirsari Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega melakukan penganiayaan terhadap Sumardi bin Sarbini (40) warga Dusun 03 Desa Wukisari yang merupakan temannya sendiri. Akibatnya, pelaku ditangkap polisi pada Jumat, 12 Januari 2018 dan harus menghuni tahanan Polsek Tugumulyo.

Peristiwa penangkapan terhadap pelaku dibenarkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya.Januari 13, 2018. Menurutnya, pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2018 sekitar jam 18.30 WIB, di pinggir jalan depan counter handphone VITO Desa Wukirsari Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban atas nama Sumardi Bin Sarbini.

“Benar, malah pelakunya dikenal korban bernama Joko Santoso Als Tuso Bin Pawiro Sukarto,” kata Dedi.

Keterangan terhimpun dalam laporan korban, kata diai, kejadian berawal saat di sebuah pesta orgen tunggal di Desa Wukisari. Saat itu pelaku menarik seorang biduan dan menyodorkan kepada korban untuk disuruh berjoget berjoget. Namun tawaran itu ditolak oleh korban, dengan alasan merasa malu dilihat oleh anaknya yang juga ada di pesta tersebut.

Atas penolakan itu, pelaku pun tidak terima. Lalu terjadi keributan, namun sempat dilerai oleh warga dan teman-teman korban yang hadir di pesta itu. Korban pun langsung meninggalkan pesta dan pulang ke rumah.

“Merasa malu dengan hal tersebut, pelaku langsung marah-marah dengan korban dan memegang serta menarik rambut korban,” terangnya.

Sore harinya korban pergi mengendarai sepeda motor sendirian dan bertemu dengan pelaku, lalu pelaku memanggilnya. Mendengar panggilan pelaku, korban berhenti dan langsung memutar sepeda motor untuk menghampirinya.

Setelah bertemu, pelaku langsung memarahi korban dan mempertanyakan alasan mengapa menolak tawarannya untuk berjoget dengan biduan saat di pesta sebelumnya. Korban menjawab dengan alasan, karena malu sudah tua dan merasa tidak enak dilihat anaknya yang sudah besar.

“Setelah itu, tiba-tiba pelaku langsung memukul dan meninju korban dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak satu kali pukulan kearah kepala korban, sehingga korban yang saat itu masih duduk di atas sepeda motor langsung tersungkur dan jatuh ke tanah berikut sepeda motornya,” sambung dia.

Tak sampai di situ, korban kemudian langsung berdiri menegakkan sepeda motornya lalu pergi menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo. Setelah menerima laporan, korban divisum dan meminta keterangan para saksi. Dalam pimpinannya, tim dan personil anggota polsek langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku.

Mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah, Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Bripka Andi Feriansyah dan anggota lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku atas dasar laporan, LP/B-02/I/2018/SUMSEL/Res. Mura/Sek. Tgm tgl 12 Januari 2018.

“Dan saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal atau diintrograsi, pelaku telah mengakui perbuatannya tersebu, dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Dedi Purma Jaya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Pemulihan Jembatan P6 Lalan: 12 Kesepakatan untuk Kebangkitan Transportasi

Author : Nopi   PALEMBANG, gemasriwijaya.net – Robohnya Jembatan P.6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *