Home / MURA / GARA-GARA PETASAN, HERMAN DAN EDI KEROYOK AHMAD

GARA-GARA PETASAN, HERMAN DAN EDI KEROYOK AHMAD

Laporan : J. Silitonga

Gemas-Musi Rawas

Berawal dari suara petasan di depan rumah Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Ahmad Jawawi Bin Tukimin didatangi dan dikeroyok oleh 2 peria satu kampunya, Herman (36) dan Edi Darmadi (43) pada hari Senin tanggal 1 Januari 2017, sekira pukul 0200 Wib.Akibatnya, korban Ahmad Jawawi mengalami luka lebam di bagian tubuhnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Muara Kelingi dengan LP/B- 01 /I/2018/Sumsel/Mura/Sek Ma kelingi, Tgl 04 Januari 2018.

Informasi dari pihak Polsek Muara Kelingi, menjelang kejadian korban sedang berada di depan rumahnya yang berada di Desa Tanjung Lama. Tak lama berselang korban hendak pergi ke rumah tetangganya, karena masih suasana malam tahun baru. Tiba-tiba tepatnya di depan rumah korban, datanglah pelaku berjumlah 5 (lima) orang mendekati korban. Salah satu dari pelaku marah-marah pada korban.

“Siapa yang menyalakan petasan ke arah rumah kades”, tanya slah satu dari kelima tersangka.

Karena memang benar-benar tidak mengetahui akan maksud dan tutjuan dari pertanyaan para pelaku. Lalu korban Ahmad Yaumal tidak bisa memberikan jawaban yang tepat dan pasti terhadap pertanyaan tersebut.

“Saya tidak tahu”, jawab korban kelahiran Talang Jawa Timur pada tanggal 12 agustus 1977 ini.

Merasa tidak mendapat jawaban seperti yang diinginkan, kemudian para pelaku dengan secara bersama sama menyerang, memukuli dan mengarahkan pisau jenis parang ke leher korban. Akibatnya, korban merasa sakit dan mengalami luka lebam akibat pukulan dan dorongan para pelaku.  Bahkan para pelaku juga sempat mengancam dan menyuruh korban, agar masuk ke dalam rumahnya.

“Jangan macam macam, karena kamu warga pendatang”, ancam pelaku yang ketika itu juga meninggalkan korban.

Dampaknya, korban mengalami ketakutan akibat ancaman jiwa dan tidak dapat melanjutkan perjalananya ke tempat tetangga. Setelah keadaan aman, korban lalu berangkat ke Puskesmas Muara Kelingi untuk mendapat pertolongan medis  dan berobat, karena mengalami luka lebam dan sakit di anggota badannya.

Atas kejadian tersebut, setelah beberapa hari tepatnya pada hari Kamis tanggal 04 Januari tahun 2018, karena korban merasa tidak senang dan mengalami ancaman kekerasan akibat pengeroyokan. Sehingga korban Ahmad Jawawi melaporkan peristiwa itu ke pihak yang berwajib untuk menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Mendapat laporan tersebut, pihak Polsek Muara Kelingi langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan para pelaku. Hingga pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2018 sekira pukul 20.30 Wib, pelaku atas nama Herman Bin Ferdaus berhasil diringkus saat berada di Dusun II Desa Tanjung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Setelah pelaku Herman diamankan, pihak Polsek kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, Atas nyanyian Herman, pelaku Edi Darmadi pun berhasil juga diringkus pada hari yang sama saat Edi berada di desa yang sama juga.

Kapolres Musi Rawas, melalui Muara Kelingi AKP. Syafrudin, SH membenarkan adanya laporan atas peristiwa pengeroyokan dan penagngkapan terhadap kedua tersangka tersebut.

Dikatakannya, bahwa yang melapor telah mengalami kekerasan akibat pengeroyokan yang telah dilakukan terlapor.

“Ya, benar. Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, telah kita lakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan, yang mana pengangkap ini dipimpin oleh saya sendiri selaku Kapolsek Muara Kelingi beserta 7 orang anggota kita. Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pengeroyokan tersebut, pelakuberhasil kita tangkap saat berada di rumahnya. Dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan, guna penanganan lebih lanjut”, urai Syafrudin, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/1/18).

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Pemulihan Jembatan P6 Lalan: 12 Kesepakatan untuk Kebangkitan Transportasi

Author : Nopi   PALEMBANG, gemasriwijaya.net – Robohnya Jembatan P.6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *