Home / LAHAT / CABULI BOCAH 4 TAHUN, PRIA INI DIRINGKUS

CABULI BOCAH 4 TAHUN, PRIA INI DIRINGKUS

Laporan : Ron

Gemas-Lahat

Entah iblis apa yang merasuki pikiran YE yang dengan tega mencabuli seorang bocah yang masih berusia 4 tahun, sebut saja Bintang (Nama disamarkan, red) warga Desa Linggar Jaya. Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Akibatnya, pria berusia 47 tahun yang berstatus sebagai seorang buruh (Tukang) ini gelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat-Reskrim mendapat laporan dari pihak keluarga korban Bintang dan Polsek Kikim Timur.

Informasi menyebutkan, sebelumnya YE memang sedang bekerja di rumah orangtua korban yang sedang dilakukan perehaban. Pada hari Kamis (11/1/18), sekira pukul 15.00 wib kemarin, tersangka melihat korban bermain sendiri di seputar rumah. Mungkin kerasukan setan, pria yang tercatat sebagai warga Desa Linggar Jaya, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat ini kemudian tersangka mengajak korban untuk pergi ke salah satu ruangan rumah itu.

Setiba di ruangan tersebut, YE lalu membuka celananya yang kemudian meludahi kemaluan korban sembari menempelkan alat vitalnya di pipi korban. Selain itu YE lalu menyuruh korban untuk duduk dipangkuannya, namun korban Bintang berteriak. Mendengar ada kegaduhan, orangtua Bintang pun akhirnya mengetahui perlakuan YE terhadap korban.

Tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, orangtua Bintang melaporkan perbuatan YE ke Mapolsek Kikim Timur. Tak berselang lama, YE kemudian ditangkap orang tua bersama warga dan unit reskrim Polsek Kikim Timur, yang pada saat itu sedang melakukan patroli di seputaran wilayah Desa linggar Jaya.

Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK didampingi Kasubbag Humas, Ipda Sabar T melalui Paurnya, Aida. Lispono membenarkan kejadian dan penangkapan terhadap tersangka YE tersebut.

“Tersangka YE mengakui, bahwa dirinya telah melakukan cabul terhadap korban. Dan saat ini sudah dibawa ke Unit PPA Reskrim Polres Lahat untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Ditanya apa alasan YE dengan tenga mencabuli Bintang, Lispono belum bisa menduga pelaku sedang “Kebelet”. Namun demikian, Barang Bukti (BB) berupa 1 lembar mini dress warna biru dan 1 lembar celana dalam warna hijau.

“Yang jelas petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melakukan penyitaan BB dan melengkapi administrasi penyidikan sebagai upaya penegakkan hukum”, tutup Lispono via telepon, Jumat (12/1/18).

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *