LAHAT, Ampera Sumsel
Bersumber informasi yang masuk ke Polres Lahat, melalui pesan singkat SMS Online perihal adanya peredaran Minuman keras (Miras, red) di Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat tepatnya di Jalan Kemala RT. 10 RW. 04 (di depan SMU PGRI 1).
Bermodal info dari salah seorang warga setempat inilah, anggota Satuan Reskrim Polres Lahat, yang langsung dipimpin Kepala satuan (Kasat, red) resor kriminal melakukan penyelidikan, setelah dirasa tepat kemudian langsung melakukan penggerebekan. Rabu (10/01).
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan anggota kepolisian ini mendapati ratusan botol Miras merek Vodka yang masih terkemas rapi di dalam Kardus yang diletakkan di gudang milik A, warga setempat.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, saat diminta keterangan mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan merupakan giat Cipta kondisi (Cipkon, red) guna menciptakan situasi Kamtibmas.
Lebih lanjut dikatakan Ginanjar pemilik dan barang bukti miras susah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut.
“Ada 720 botol Miras yang kita sita dengan pemilik berinisial A, barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat dan pemilik sudah kita minta keterangan, dugaan sementara miras ini berasal dari Kota Pagaralam,” terangnya.
(Sudar)