Laporan : Ganda Coi
Gemas-Lahat
Pasangan (Paslon) melalui jalur perorang (Independen) Dodo Arman dan Sutrisno hari ini menuju ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lahat, guna mengatarkan berkas persyaratan pencalonan diri untuk maju di pilkada serentak tahun ini, Rabu (10/01).
Terpantau di lapangan pasangan Dodo Arman dan Sutrisno, didampingi puluhan pendukungnya ke Kantor KPUD Kabupaten Lahat, untuk mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas- berkas persyaratan yang diminta oleh pihak KPUD Kabupaten Lahat untuk syarat- syarat mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2018-2023.
Menurut keterangan yang di dapat, pasangan perorangan (Independen) Dodo Arman dan Sutrisno persyaratan yang diminta oleh pihak KPUD Kabupaten Lahat, salah satu berkas sempat ketinggalan, jadi pihak KPUD memberikan waktu untuk mengambil salah satu berkas yang ketinggalan dan melengkapinya.
Dalam arahan yang dikatakan oleh Ketua KPUD Kabupaten Lahat, Samsul Rizal Nusir, ia mengatakan untuk pasangan jalur independen Dodo Arman dan Sutrisno dan timnya memberikan waktu untuk melengkapi berkas pencalon.
“Kami dari pihak KPUD Kabupaten Lahat memberikan waktu untuk paslon Dodo Arman dan Sutrisno untuk melengkapi berkas persyaratan- persyaratan yang diminta oleh pihak KPUD Lahat dari mulai sekarang sampai jam 00.00 WIB malam nanti,” tegasnya.
Editor : Ivi Hamzah