Laporan : Sudar
Gemas-Lahat
Kasus pencabulan yang terjadi di Desa Karang Cahaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat yang dilakukan M (50) terhadap Melati berusia 9 tahun (Nama sengaja disamarkan) anak di bawah umur terus berlanjut. Tepatnya pada hari ini, Selasa (09/01) sekira pukul 13.00 wib jajaran Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat melimpahkan perkara tersebut ke unit PPA Polres Lahat.
Saat dilakukan penyidikan, fakta baru keluar dari mulut tersangka, bahwasanya perbuatan serupa yang dilakukan oleh tersangka ke korban yang masih menginjak bangku sekolah kelas tiga, di salah satu Sekolah Dasar (SD, red) yang ada di Kecamatan Kikim Selatan ini.
Dari pengakuan tersangka, bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan terhadap korban sudah berulang kali, dan kesemua perbuatannya tersebut berhasil dilakukannya.
“Dari keterangan tersangka, sudah melakukan pencabulan tersebut sebanyak tiga kali, namun keterangan tersebut berbeda dengan keterangan korban, korban dicabuli atau disetubuhi sebanyak 13 kali,” terang Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP. Ginanjar, SIK.
Lebih lanjut Ginanjar menjelaskan, korban selama ini berhasil dicabuli karena tersangka sudah hapal aktifitas korban saat sendirian. Bahkan hingga aktifitas kapan korban akan mandi, juga sudah diketahui tersangka.
“Modusnya sama, jadi tersangka ini mengetahui jam berapa korban ini mandi dan selesai mandi dan dengan diam diam masuk ke kamar korban,” ujarnya.
Karena korban sudah tidak tahan dengan perlakuan tersangka, akhirnya pada saat lelaki bejat tersebut melampiaskan nafsu birahinya, korban berteriak, dengan bersamaan teriakan tersebut didengar oleh orangtua korban, yang saat itu sehabis pulang dari kebun.
“Karena korban sudah tidak tahan terhadap perlakuan tersangka, korban berteriak sehingga menimbulkan kegaduhan dan didengar oleh ibu korban, selanjutnya tersangka lari, akhirnya korban mengaku sudah dicabuli oleh tersangka,” pungkasnya.
Saat berita ini diturunkan, tersangka masih diperiksa secara intensif oleh unit PPA Reskrim Polres Lahat.
Editor : Ivi Hamzah