LAHAT, Ampera Sumsel – Diakhit Tahun 2017. Sejumlah barang bukti (BB) dari berbagai jenis kejahatan dimusnahkan oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Lahat, Kamis 07/12/17. Tampak barang bukti yang sudah selesai digunakan dalam masa persidangan tersebut di perlihatkan terlebih dahulu, sebelum dimusnahkan dan dibakar.
Pantauan dilapangan, selain Kajari Lahat, Helmi, SH, MH, Seketaris Daerah Kabupaten Lahat, Kaporles Lahat, Kasdim 0405, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan dari pemuka masyarakat, lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA. Saat persiapan pemusnahan, terlihat juga sejumlah petugas dari jajaran Kejari Lahat, Satres Narkoba pihak Polres Lahat, Seksi Intel Kodim 0405 Lahat, serta sejumlah pewarta dari berbagai media yang bertugas di lahat.
Sebelum pemusnahan BB, Kajari Lahat, Helmi, SH, MH, didampingi , sejumlah perwakilan lembaga terkait lainnya menyampaikan bahwa barang bukti kejahatan yag akan dimusnahkan tersebut, merupakan barang-barang yang telah keluar inkra (putusan sidangnya).
“Inilah barang bukti yang disisihkan oleh mayoritas dari pihak kepolisian, terhitung sejak Bulan Januari – Oktober tahun 2017, dan telah keluar inkranya, berikut barang bukti yang di musnakan, 1,324 (satu koma nol tujuh lima empat) gram kristal metamfetamina, 2,418 (Dua koma empat satu delapan gram ganja. sejata api raketan 2 pucuh larang pajang, 8 pucuk laras Pendek.”kata Helmi.
Sementara sambutan Bupati Lahat, yang dalam hal ini di sampaikan oleh Seketaris Daerah Kabupaten Lahat, H, Harianto, SE,MM,MBA, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Kabupaten Lahat, Kejaksaan Kabupaten Lahat dan TNI yang mana telah mengukap kasus- kasus kejahatan di Kabupaten Lahat.
“Saya berharap kedepanya tidak ada lagi barang- barang bukti yang di musnakan, sehingga Kabupaten Lahat terhindar dari tindak tanduk kejahatan dan perlidaran Narkoba.” harap Harianto.
Ganda/Prima