Home / HUKUM & KRIMINAL / Polres Muara Enim Bekuk Komplotan Pencuri Mobil

Polres Muara Enim Bekuk Komplotan Pencuri Mobil

MUARA ENIM, Ampera Sumsel -Tim gabungan operasional Polres Muara Enim dan Polsek Gunung Megang,  berhasil mengungkap kasus 363 KUHP spesialis pencurian kendaraan roda empat mobil Tronton pada, Sabtu kemarun.  Hal ino disampaikan AKP Arsyad melalui telegram kepada wartawan,  Minggu,  (16/4/2017).

Berdasarkan LP / B / 13 / IV / 2017 / Reskrim. Polsek gunung Megang tanggal 13 April 2017, dengan kejadian di dalam parkiran SPBU Talang Padang dusun IV desa Dalam kec. Belimbing kab. Muara enim, waktu kejadian diketahui pada hari Kamis tanggal 13 April 2017 sekira pukul 06.00 wib Korban dari PT. Dratama Mulya

Mendapat laporan tersebut Kemudian tim opsnal Polsek Gunung Megang dibawah pimpinan Katim Buser Aiptu Padli melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian tim berkoordinasi dengan Tim opsnal reskrim Polres Ogan Ilir, dan dapat di ketemukan serta tertangkap tangan diduga sebagai pembawa mobil untuk ke Lampung dengan terangka bernama Yudi Maulana.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP.Leo Andi Gunawan SIK.MPP. melalui kabag humas Polres Muara Enim AKP. Arsyad mengatakan, Dari keterangan Yudi bahwa yang bersangkutan hanya diperintahkan untuk membawa mobil tersebut dari bosnya yang berada di Lampung, kemudian dengan menggunakan taktik dan teknik lidik tim opsnal mencoba memancing bos lampung tersebut untuk datang bertemu dengan Yudi, sehingga pada pukul 03.00 wib tgl 14 April 2017 tersangka Jonison dapat di tangkap oleh tim opsnal dan di bawa berikut Barang Bukti (BB) mobil Fuso di Ogan Ilir yg selanjutnya dibawa ke Polsek Gunung Megang.

“Setelah dikembangkan dari keterangan Yudi dan Jonison ini kemudian muncul nama Komaruddin dan Dedi ( Sukahati) yang saat itu diduga sebagai pemetik kendaraan fuso tersebut, sehingga Tim opsnal Polsek Gunung Megang mendapatkan back Up penuh dari Tim opsnal Polres Muara Enim di bawah pimpinan Kanit Pidum Polres Muara Enim Iptu Alfian, SH melakukan pengejaran terhadap tersangka Komarudin dan Dedi,” terangnya.

Masih kata Arsyad, dari hasil cek pos nomor telepon kedua pelaku tersebut berpindah pindah sangat cepat, sehingga pengejaran sampai ke beberapa lokasi, diantaranya Prabumulih – ke Pali, Rambang Dangku, sungai Rotan hingga kemudian terakhir pelaku Komarudin Dan Dedi dapat di tangkap di SPBU Lembak sekitar pukul 21.00 wib tgl 14 april 2017.

“Dari keterangan tersangka Komarudin dan Dedi diperoleh keterangan bahwa pelaku pemetiknya adalah Ilham dan Reno yang kini belum tertangkap,yang bersangkutan kini masih dalam pengejaran Tim Opsnal gabungan Polsek Gunung Megang dan Tim Opsnal Polres Muara Enim dan ke empat para pelaku yg sudah tertangkap dibawa ke Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari Informasi yang dihimpun Para pelaku memiliki peran masing-masing yaitu Yudi Maulana Bin Yopi Alwi yang berperan akan membawa mobil tersebut dari Ogan ilir menuju Bandar Lampung dan menerima upah sebesar Rp.9 juta,-/oleh Komaruddin dan sisanya akan dibayar lagi sebesar Rp.5 juta setelah mobil sampai di Bandar lampung.

“Jonhison Bin Handrianto berperan orang yang membeli mobil tersebut dari Komaruddin seharga Rp75 juta akan tetapi baru dibayar Rp. 50.juta melalui transfer rekening dan sisanya akan dibayar setelah mobil tersebut tiba di Bandar Lampung,” ungkapnya.

Masih kata dia Komarudin berperan sebagai orang yang menjadi perantara jual beli mobil tersebut dari Ilham Bin Bani dan Reno selaku pelaku utama pencurian mobil tersebut Kepada pelaku Johnson yang berada di Bandar Lampung dan mendapat upah atau komisi sebesar Rp. 15 juta dari Hasil transaksi jual beli mobil curian tsb.

Suka Hari alias Dedi I yang berperan orang yang membantu proses perjalanan mobil tersebut dari Ogan ilir menuju Bandar lampung atas perintah Komaruddin

“Pelaku Komaruddin dan Suka Hati alias Dedi adalah spesialis perantara jual beli mobil hasil kejahatan diwilayah Palembang, Jambi dan Lampung antara pelaku utama ( pemetik) kepada penadah dan Barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) unit mobil truck FUSO dan 1 unit mobil Escudo warna hitam,” tutupnya.

(Naska : Dayat)

(Ediro :Prima)

Check Also

FUJB Ajak Masyarakat LLG Ciptakan Kampanye Damai

Author : SMSI LUBUKLINGGAU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengajak semua umat …