Home / HUKUM & KRIMINAL / Satres Narkoba Amankan Pemilik Senpi dan Narkoba

Satres Narkoba Amankan Pemilik Senpi dan Narkoba

LAHAT, Ampera Sumsel  – Keseriusan anggota Polres Lahat dalam memberantas narkoba di Kota Lahat kembali ditunjukan dengan keberhasilan anggota tim Oprasional Satuan Narkoba Polres Lahat, dipimpin Kanit 2 Ipda Mastoni bersama Kanit Intel Polsek Kimkim Timur dalam meringkus terduga pemilik dan pengedar Narkoba bersenjata api.

Berkat informasi warga, penangkapan terhadap terduga Candra Septiawan (26) bin Supri pada hari Kamis (06/04) sekira pukul 01.00 WIB, atas kepemilikan Narkotika jenis shabu dan ekstasi tersebut berhasil diungkap

Dari keterangan pihak kepolisian, terduga ditangkap di kediamannya tepatnya di Jalan A Yani Rt 02 Rw 01, Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumahnya petugas kepolisian mengamankan, satu paket kecil diduga sabu, 22 butir pil tablet berbentuk hati warna abu abu diduga Ekstacy, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta enam butir amunisi caliber 9 mm jenis FN produksi Pindad, satu potong celana pendek motif loreng, satu buah buku agenda transaksi jual beli Narkotika, satu unit Handphone (Hp) Nokia warna hitam, satu unit Hp Samsung tablet warna Hitam, serta satu unit Hp Oppo warna emas.

Menurut pengakuan terduga kepemilikan barang haram tersebut, dirinya dapatkan dari seseorang yang berinisial IJ yang kini dalam buruan petugas Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko didampingi Paur Humas Ipda Sabar T, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Tersangka berikut BB yang diamankan dibawa ke Satnarkoba Polres Lahat guna pengembangan dan proses perkara lebih kanjut. Sementara untuk sidik kasus senpi rakitan diserahkan ke Polsek Kikim Timur,” tutupnya.

(Naska : Ganda )

(Editor : Prima)

Check Also

Akhirnya, Dana Korpri Yang Dikorupsi Berhasil Dikembalikan ke Kas Korpri

Pilihan Judul : Sumber : SMSI Banyuasin   BANYUASIN, GmS – Selasa 19 November 2024 …