OKU Timur, Ampera Sumsel – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Ishak Mekki secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur dan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Depan Pendopoan Bupati OKU, Rabu (5/4).
Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang tersebut sangat disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
“Pemprov Sumsel sangat mengapresiasi kepada Pemkab OKU Timur dan Pemkab OKU yang telah mendukung kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang,”ungkap Ishak Mekki juga selaku Ketua Gugus Tegas Pencegahan dan Penangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Provinsi Sumsel.
Menurut Ishak, tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah yang serius baik dari sisi sosial, politik, budaya, lingkungan dan ekonomi maupun harga diri dan martabat bangsa.
“Mudahan-mudahan sosialisasi pencegahan dan penangan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten OKU Timur dan OKU tidak terjadi karena masyarakat sudah mengetahui modus-modus yang sering digunakan para pelaku,”ujar orang nomor dua di Sumsel itu.
Perlu diketahui, tahun 2015 sampai dengan 2017 terdapat beberapa kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangani oleh gugus tugas tindak pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Sumsel dengan korban 15 orang. Seperti Tahun 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, tahun 2016 sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan tahun 2017 sebanyak 1 kasus dengan korban 2 orang.
Penyebabnya bisa terjadi oleh kemiskinan, terbatasnnya lapangan pekerjaan, terlalu percaya kepada agen/perekrut dan lainnya. Disamping itu, masalah pelakunya sendiri biasanya orang terdekat (orang tua,paman,kenalan) dan germo/mucikari/mami/papi. Mereka juga melakukan modus dengan berbagai cara seperti pengiriman tenaga kerja, duta seni dan budaya, perkawinan pesanan, pengangkatan anak, pemalsuan dokumen (KK/KTP), kerja paksa, penculikan dan lainnya.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada kita semua agar menjaga masyarakat kita supaya tidak terjadi kasus tersebut di wilayah kita. Mari kedepan bersama-sama mencegah persoalan tindak pidana perdagangan orang ini. Serta jangan cepat percaya dengan bujukan dan janji-janji seperti akan bekerja diluar negeri dengan iming-iming dapat gaji besar, “tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati OKU Timur dan juga selaku Ketua GT-PPTPPO OKU Timur, Fery Anthoni menuturkan, semoga terbentuknya GT-PPTPPO di OKU Timur akan membantu menurunkan kasus pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Provinsi Sumsel.
“GT-PPTPPO Kabupaten OKU Timur akan berusaha melaksanakan tugas melaksanakan sosialisasi dalam hal tersebut. Bahkan Pemkab OKU Timur akan mendirikan pusat pelayanan terpadu untuk layanan kasus tindak pidana perdagangan orang tersebut,”tuturnya.
Disamping itu, Fery berharap GT-PPTPPO dan masyarakat berpatisipasi dalam menangani kasus tersebut.
”Marilah kita bersama-sama bertekad untuk anti dan tidak terjadi pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan lainnya,”pungkasnya.
Laporan : Dedi/Humas Pemprov
(Editor Andre Joda)