MUARA ENIM, Ampera sumsel – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Adhyaksa Darma Yuliano SH MH mengajak kepada seluruh unsur Pimpinan Daerah dan kepada jajaran Pemkab Muara Enim, pimpinan SKPD, BUMD dan instansi terkait harus bersikap jujur, untuk mewujudkan keterbukaan dan transparansi dalam mengelola proyek pembangunan.
Untuk menyempurnakan hal tersebut, maka tak kurang dari 20 Camat se-Kabupaten Muara Enim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, yang dilakukan dilakukan di aula Kejari Muara Enim, Selasa (4/4).
“Diharapkan, setelah dilakukan MoU ini, seluruh pejabat pemerintah di Kabupaten Muara Enim dapat melaksanakan pembangunan dengan optimis dan tidak ada rasa takut. Sehingga penyerapan anggaran pemerintah semakin tinggi dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim berjalan dengan baik, sesuai perencanaannya,”,ujar Kajari Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH.
Dilanjutkan Adhyaksa, ke depan melalui perjanjian kerjasama ini, dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan baik itu secara letigasi maupun non litigasi, serta mengantisipasi persoalan yang timbul baik secara perdata maupun tata usaha negara (TUN).
“Kita selaku jaksa pengacara negara (JPN) memberikan pendampingan hukum terhadap kinerja kepala daerah, pengguna anggaran, panitia proyek, dan SKPD dalam melaksanakan program pemerintah gar dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD tanpa menyalahi aturan yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara,”katanya.
Sementara Camat Lawang Kidul R Noviar Gumay berharap,dengan adanya penandatangan MoU ini tidak ada kekhawatiran bagi penyelenggara pemerintah termasuk para Camat untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Jika nantinya dalam melaksakan kegiatan pembangunan ada keraguan, para Camat bisa meminta pendampingan hukum baik perdata maupun tata usaha negara.
“MoU ini harus dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kinerja Camat itu sendiri sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan kondusif dan tidak terjadi penyimpangan,” harapnya
(Editor : Hafizul Ahkam)