LAHAT, Ampera Sumsel – Salah satu bandar narkotika jenis shabu shabu dan ganja, dimana dalam memperjual belikan barang haramnya ini di kota Lahat, akhirnya kemarin, Selasa (14/3), dibekuk satuan narkoba Polres Lahat.
Menurut Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka Sik melalui Paur Humas Ipda Sabar T mengatakan, bahwa Sat Narkoba Polres Lahat berhasil menangkap seorang bandar narkoba, Angga P (20), beserta barang bukti saat berada di dalam rumah tersangka, yang beralamat di gang Baru desa Karang Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
” Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa 5,32 gram shabu – shabu, 12,39 ganja, 1 buah timbangan digital, 3 bal platik bening serta 1 buah Hp saat anggota sat narkoba melakukan penggerebekan,” ujar sabar.Rabu (15/3).
Tambahnya, penangkapan yang berhasil dilakukan ini, berawal dari laporan warga sekitar, mengatakan bahwa di lingkungan tempat tinggal mereka, sering di lakukan transaksi narkoba oleh pelaku.
” Berdasarkan info yang diakui tersangka, bahwa barang haram ini berasal dari seorang pelaku SY, dan saat di lakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti dan tersangka sy sendiri sudah melarikan diri. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat, dan sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.” tukasnya.
(Prima)