MUSI RAWAS, Ampera Sumsel – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas berhasil mengamankan satu buah kendaraan roda empat jenis Pick Up merk Suzuki Carry dan menemukan 5 buah paket narkoba jenis sabu, 11 butir pil ekstasi warna merah berlogo mahkota dan 19 butir pil ekstasi warna hijau serta satu buah senjata tajam jenis pisau dalam kendaraan itu, Jumat (3/3/2017). Di jalan Lintas Sumatera Km 12,5 depan SMA N 2 Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Demikian disampaikan Kapolres Musi Rawas, AKBP Hari Brata melalui Kasat Lantas, AKP Budi H Sutrisno didampingi Kanit Turjawali, Ipda Kosim dalam keterangan persnya.
Dijelaskannya, kronologis kejadian bermula saat unit Turjawali yang tergabung dalam Satgas Preventif Ops Simpatik Musi 2017 melaksanakan patroli hunting Public Addreess dengan menggunakan 2 unit sepada motor BM dan 1 unit Sedan Patroli di sekitar area jalan Lintas Sumatera Km 12,5 pada pukul 15.00 Wib, Jumat (3/3/2017).
“Berawal dari 1 unit kendaraan jenis Pick Up merk Suzuki Carry warna hitam B 9803 ZY yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Muara Beliti, seketika melihat Patroli Polantas Musi Rawas (Mura), kendaraan tersebut langsung memutar arah dan bertabrakan dengan kendaraan jenis Minibus merek Suzuki Carry dari arah berlawanan,” urainya.
Melihat kejadian itu jelasnya, Bripka Wican, Brigpol Bentar dan Bripda Andrian langsung melakukan pengecekan di TKP, karena merasa curiga, 2 Polantas Bripka Wican dan Bripda Andrian langsung melakukan penggeledahan Mobil Carry Pickup tersebut, sedangkan Brigpol Bentar menginterogasi pengemudi yang belum diketahui identitasnya.
“Pelaku langsung berusaha menghindar dari petugas, melihat gelagat pelaku yang mencurigakan, petugas yang belum sempat menanyakan SIM dan STNK, berusaha mendekat dan melakukan penguncian (bela diri Polri). Namun pelaku dengan perawakan tinggi besar dan kekar lebih kurang 180 cm, berkulit putih, mata sipit dan rambut pendek berhasil melepaskan diri dari kuncian polisi,” kata Kasat Lantas.
Petugas langsung melakukan pengejaran lanjutnya menerangkan terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke dalam hutan. Sementara anggota yang lain melakukan penggeledahan di dalam kendaraan pelaku. Alhasil petugas menemukan beberapa barang yang mencurigakan di dalam dompet kecil yang diletakkan didalam dasbord mobil pelaku berupa, 1 buah pisau dan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
“Sesuai dengan mekanisme HTCK (Hbungan Tata Cara Kerja) yang berlaku di Kepolisian, Petugas telah membuat laporan polisi, menyerahkan barang bukti sebanyak 5 paket bungkus ukuran sedang jenis sabu dengan berat kotor 43,77 gram, dan 11 butir pil ekstasi warna merah logo mahkota dengan berat 0,48 gram dan 19 butir pil ekstasi warna hijau dg berat 2,62 gram, kendaraan Jenis Carry Pickup warna hitam, 1 bilah Pisau ke Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan penyitaan dan penyelidikan lanjutan,” jelasnya. (Jhuan)