Home / P. ALAM / Pendataan Tanah Wakaf Sistem Online

Pendataan Tanah Wakaf Sistem Online

LAHAT, Ampera Sumsel – Kantor Kementerian Agama (Kankemanag) Kota Pagaralam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Lembaga Wakaf di lingkungan Kankemenag Kota Pagaralam, di halaman Kankemenag, kemarin.

Kegiatan dibuka langsung Kepala Kankemenag Kota Pagaralam, H Win Hartan SAg MPdI, dihadiri Kasubag TU, Drs H Ahmad Nizom MPdI, jajaran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lima kecamatan se-Kota Pagaralam, Kepala Kasi, Operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) dan pegawai Kankemenag Kota Pagaralam.

Dikatakan Win Hartan, jika Rakor pembinaan lembaga wakaf digelar bertujuan untuk memperdalam pembelajaran mengenai data-data yang terkait tanah hibah atau wakaf. Karena sekarang ini pendataan tanah wakaf sudah menggunakan sistem online, yaitu melalui aplikasi SIWAK, sehingga lebih memudahkan dalam menginput atau pengentrian data hibah dan wakaf.

“Semoga dengan digelarnya Rakor pembinaan lembaga wakaf ini, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dapat lebih mengerti dan memperdalam pembelajaran mengenai data-data yang terkait tanah hibah atau wakaf secara Online, melalui aplikasi SIWAK,” harap Win.

Di akhir sambutannya, Win mengharapkan kepada operator SIWAK agar bisa mengikuti Rakor dengan tertib dan sungguh-sungguh, agar apa-apa yang disampaikan oleh narasumber nantinya dapat diterima dan dimengerti. (Dian)

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …