PAGAR ALAM, Ampera Sumsel – Kelanjutan pembangunan Rutan baru Pagaralam yang berlokasi di kawasan Keban Agung Baru, kelurahan Ulu Rurah, kecamatan Pagaralam Selatan, dilakukan pembahasan antara Walikota Pagaralam dengan perwakilan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel, bertempat di rumah dinas Walikota Pagaralam, kemarin.
Pada pembahasan yang turut dihadiri Ketua DPRD Kota Pagaralam, Ruslan Abdul Gani, dari Bagian Asset, Badan Keuangan Daerah, pihak Pemkot Pagaralam, seperti yang diutarakan Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Basjuni, bahwa menghendaki adanya tukar guling dengan lahan cabang Rutan yang berlokasi tak jauh dari alun-alun Utara, kelurahan Beringin Jaya.
“Sejumlah bangunan instansi (vertikal,red) umumnya kita hibahkan. Hanya saja, lahan Rutan untuk tukar guling. Kita mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat ke depannya,” ulas Ida.
Salahsatu rencananya untuk pembangunan sekolah, ditegaskan Ida. Lantaran tak jauh dari lokasi Rutan ada kompleks sekolah yang perlu bangunan belajar baru. “Nanti ke depan bisa dibangun untuk kepentingan masyarakat, sekolah salahsatunya,” kata dia seraya mengatakan, untuk rencana tukar guling ini, perlunya mempelajari aturan-aturan tertentu, sehingga tak terbentur dengan hukum.
Sementara, perwakilan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Zulkifli BCip, didampingi Kadiv Administrasi, Edy Launder, menilai kondisi Cabang Rutan Pagaralam sudah tak layak lagi, karena sudah over crowded(kelebihan kapasitas, red).
“Seharusnya pembangunan Rutan yang baru dilanjutkan, yang saat ini lama terhenti dikarenakan persoalan status lahan yang belum dihibahkan,” katanya.
Pembangunannya harus diselesaikan, ditegaskan Zulkipli. Adanya Rutan baru, nantinya mengurangi kepadatan. Idealnya daya tampung kamar sekitar 10 napi, namun kondisinya sekarang menampung 30 napi. “Terkait tukar guling lahan, kita akan mengkaji ulang mengenai aturan-aturan yang ada,” katanya.
Ditambahkan Kacab Rutan Pagaralam, Elheryanto SH, dengan adanya dukungan pihak Pemkot Pagaralam untuk mendukung terealisasinya kelanjutan pembangunan dengan menyelesaikan status lahan Rutan yang baru.
“Selayaknya Pagaralam memiliki bangunan Rutan yang baru, yang didukung sarana yang memadai untuk membina para warga binaan (napi,red) ataupun kepada para tahanan titipan. Hal ini dikarenakan mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan,” pungkasnya.
(Dian)