EMPAT LAWANG, Ampera Sumsel – Saat ini, di jalanan dalam wilayah Kabupaten Empat Lawang, tidak ada lagi pungutan liar. Bahkan, Pos Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Empat Lawang, yang terletak di Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi pun sudah ditutup, untuk menghindari terjadinya aksi pungli di Kabupaten Empat Lawang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah saat menyampaikan sambutannya di pengukuhan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Empat Lawang, yang digelar di Hotel Kito Tebing Tinggi, Kamis (2/3).
Syahril menyebut, saat ini di jalanan dalam wilayah Kabupaten Empat Lawang, sudah cukup lebih baik, karena sudah tidak dijumpai lagi ada kegiatan pungli yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
“Saat ini sudah lebih baik, sudah tidak ada lagi pungutan liar di jalanan. Bahkan Pos Dishub pun kami tutup untuk menghindari terjadinya praktek pungli di jalanan,” ujar Syahril.
Dia berharap, dengan telah dikukuhkannya Tim Saber Pungli Kabupaten Empat Lawang, diharapkan tidak ada lagi praktek pungli apapun jenisnya. “Terutama pada pelayanan-pelayanan publik di Kabupaten Empat Lawang, untuk Empat Lawang yang lebih baik,” jelasnya.
Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Azwad Z Hakim usai pelaksanaan pengukuhan Tim Saber Pungli Kabupaten Empat Lawang, kepada wartawan mengatakan, mengaku jika di Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, sudah terbentuk Tim Saber Pungli. Namun, Tim Saber Pungli yang terbentuk di Kejaksaan, hanya untuk Internal Kejari Empat Lawang.
“Kalau yang di Kejari itu untuk internal Kejari, kalau untuk wilayah Empat Lawang, itu Tim Saber Pungli Empat Lawang. Kita kan juga tergabung di dalamnya dan itu untuk kita juga,” jelas Azwad.
Kajari menyebut, yang riskan terjadinya pungli adalah pelayanan publik. Pelayanan publik yang dia maksud adalah di semua tingkatan baik Kejaksaan, Kepolisian maupun di Pemerintahan dan ini awalnya meghambat karena birokrasinya begitu panjang karena sesuatu hal.
“Nah, inilah yang mau dihantam oleh pemerintah kita melalui gerakan yang digagas oleh Presiden kita. Harus kita hargai itu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Kompol Rizvy Q mengatakan, setelah dikukuhkan ini pihaknya bersama tim akan melakukan penyuluhan untuk pencegahan Pungli di Kabupaten Empat Lawang ini dan untuk saat ini pihaknya belum ada target operasi
“Akan melakukan penyuluhan terlebih dahulu, tapi kita masih menunggu dari pihak Inspektorat,” ungkap Rizvy
Ia menambahkan, sebelum pengukuhan, pihaknya sudah mengungkap dugaan Pungli oleh oknum Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang bertugas di Empat Lawang. Tapi belum ada bukti yang kuat untuk melakukan tindakan kepada oknum petugas tersebut.
“Yang dari P2TL itu kita tidak punya cukup bukti untuk melakukan tindakan. Jadi kita arahkan sanksi administrasi dari PLN saja,” katanya.
(Akbar/Prima)